BKD Belum Tentukan Jumlah Formasi CPNS yang Dibutuhkan

Sabtu, 18 April 2015 – 07:43 WIB

jpnn.com - TERNATE – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara terpaksa harus maraton menyusun analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Ini karena 30 April nanti, usulan formasi sudah harus disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai BKD Malut, Fahri Fuad mengatakan, saat ini Anjab dan ABK masih tengah disusun. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa formasi yang akan dibutuhkan.

BACA JUGA: Dirut RSUD Jambi Terseret Korupsi Alkes

“Perhitungannya melalui berapa jumlah PNS aktif, pensiunan, yang dimutasi keluar dan mutasi masuk. Di situ baru bisa diketahui berapa jumlah formasi yang dibutuhkan,” jelasnya, Jumat (17/4).

Selain itu, lanjut dia, perhitungannya juga dilihat dari belanja pegawai.

BACA JUGA: Kabel Optik Dicuri, PLN Rugi Puluhan Juta

“Kalau belanja pegawai melebihi 50 persen, kita tidak bisa mengajukan formasi ke Menpan. Insya Allah, sebelum 30 April sudah selesai,” ujarnya optimis.(din/jfr/jpnn)

BACA JUGA: Awas! Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor Tetangga untuk Biaya Istri Melahirkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler