BKD Panggil ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum di Tapanuli Utara

Jumat, 21 Juni 2024 – 17:09 WIB
Ilustrasi video asusila wanita dalam video mesum yang viral di Tapanuli Utara adalah ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat ikut menelusuri video mesum diduga mirip Sekda Tapanuli Utara yang juga menyeret seorang ASN di Pemprov.

ASN berinisial TS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Jabar, diduga menjadi lawan main pemeran pria dalam video mesum tersebut.

BACA JUGA: BKD Benarkan Wanita dalam Video Porno di Tapanuli Utara Adalah ASN Pemprov Jabar

Kepala BKD Jabar Sumasna mengatakan, seusai munculnya kabar keterlibatan TS di kasus video mesum tersebut, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Dari situ kami menyampaikan permintaan ke DPMDes untuk menindaklanjuti, untuk BAP yang bersangkutan. Hari ini akan menyampaikan pemanggilan dan yang bersangkutan punya hak 7 hari ke depan untuk menyesuaikan waktu untuk datang. Kami akan tanyakan seperti apa yang diberitakan,” kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).

BACA JUGA: Pelajar Ini Kirim Video Asusila ke Orang Tua Sang Pacar & WhatsApp Group Teman, Motifnya, Oalah

Ia menjelaskan TS awalnya bertugas sebagai ASN di Tapanuli Utara yang kemudian pada 2020 mengajukan pindah tugas ke Pemprov Jabar. Baru paa tahun 2022 lalu, TS resmi pindah tugas ke DPMDes Jabar.

Menurut Sumasna, saat itu TS mengajukan pindah dengan alasan mengikuti suaminya yang juga ASN.

BACA JUGA: Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Polisi Identifikasi Pelaku Utama

Diketahui, suami TS kini bertugas di Pemkab Kuningan. Sumasna juga menyebut, TS merupakan warga asli Jabar.

"Dari 2020 ada permohonan dari yang bersangkutan, lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, jadi di Jabar baru mulai 2022. Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jabar," jelasnya.

"Jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jabar, setelah lulus itu ditugaskan di Tapanuli Utara dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima," lanjutnya.

Dengan ramainya pemberitaan tentang TS, Sumasna memastikan pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang kini sedang dijalankan oleh Polres Tapanuli Utara.

"Jadi hari ini begitu ada informasi yang ramai kami coba tindaklanjuti sambil tunggu seperti surat yang kami terima bahwa Polres Tapanuli Utara sedang diperiksa juga. Jadi urusan kepegawaian kami akan tunggu hasil pemeriksaan di APH nya," tandasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler