Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Polisi Identifikasi Pelaku Utama

Rabu, 12 Juni 2024 – 13:42 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku utama berinisial M yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindakan asusila bersama anaknya.

"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Ade Safri juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya sindikat atau tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih terus kami kembangkan adanya dugaan sindikat atau keterlibatan pelaku lain dalam dugaan tidak pidana yang terjadi," ucapnya.

BACA JUGA: Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga

Ade Safri juga menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penjualan video-video bermuatan asusila termasuk yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan, nanti kami akan update perkembangannya," katanya.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) atau S pada kasus dua video asusila ibu dan anak di Tangerang Selatan dan Bekasi telah diretas oleh orang lain.

"Dapat kami simpulkan bahwa akun Facebook IS ini sudah di-'hack' atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS, tetapi, digunakan oleh orang lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat ditemui di Jakarta, Senin (10/6).

Hendri menjelaskan akun IS yang diretas tersebut juga yang menyuruh tersangka R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi untuk melakukan video asusila dengan anaknya.

"Setelah kami dalami, ternyata pemilik akun yang sebenarnya ini IS ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih disanggupi oleh IS," katanya.

Kemudian untuk tersangka M yang diduga melakukan peretasan terhadap akun IS ini masih dilakukan pendalaman.

"Sekarang masih kami dalami terkait dengan akun M ini, tetapi, kami tidak tahu yang mengoperasikan itu cewek atau cowok, akun M ini profilnya cewek," kata Hendri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maluku Tabaos: Menghidupkan Kembali Semangat Bangsa Bahari Menuju Visi Maritim 2045


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler