BKD Siap Akomodir Honorer K2 Satpol PP, Dinas Kebersihan & TU, Syaratnya Satu Saja

Rabu, 22 Juni 2022 – 17:08 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Rahmat menyampaikan BKD siap mengakomodir tenaga teknis di Dinas Kebersihan, Satpol-PP, dan TU, tetapi ada syaratnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Nasib ratusan honorer K2 di Kota Bekasi kini tergantung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Apakah mau memberikan kesempatan bagi honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Ini Solusi Agar Satpol PP, Tendik, Petugas Damkar tak Jadi Korban Penghapusan Honorer

Informasi tersebut menurut Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat, diperoleh setelah pihaknya beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Para honorer K2 yang terdiri dari tenaga teknis administrasi di Dinas Kebersihan, staf tata usaha SMP dan SD, pramu kebersihan perwakilan UPTD kebersihan meminta dukungan BKD agar bisa diakomodir menjadi ASN.

BACA JUGA: Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak 

"Kami lega karena BKD Kota Bekasi siap-siap saja, asalkan ada SE MenPAN-RB yang memperbolehkan tenaga teknis administrasi bisa diikutsertakan dalam seleksi CASN," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).

Dia menyebutkan honorer K2 yang tersisa di Kota Bekasi hanya sekitar 500. Terdiri dari Satpol PP, guru, administrasi di Dinas Kebersihan.

BACA JUGA: Pemerintah Hapus Honorer, Satpol PP Sumsel Siap Geruduk Jakarta

Rahmat menegaskan khusus honorer K2 di Dinas Pendidikan, pekerjaannya sangat berat dan sudah lebih dari 17 tahun digeluti.

Ada yang bahkan sampai kena penyakit berbahaya, seperti TBC.

"Pengorbanan honorer K2 di Dinas Kebersihan sangat besar. Kami juga salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Rahmat yang sehari-harinya bertugas menarik retribusi kebersihan ini merasa ada perlakuan tidak adil dari pemerintah jika mereka nanti dialihkan ke outsourcing. Sebab, mereka mencari uang untuk PAD.

"Kan, enggak adil. Kami yang cari uang untuk PAD dan digunakan juga buat gaji. Kok malah kami mau dijadikan outsourcing," tegasnya.

Seharusnya kata Rahmat, jika mengikuti aturan, pegawai di Dinas Kebersihan diangkat menjadi PNS. Tidak sedikit honorer K1 yang sudah menjadi PNS.

"Kalau honorer K1 bisa jadi PNS, mengapa kami enggak boleh," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler