Ini Solusi Agar Satpol PP, Tendik, Petugas Damkar tak Jadi Korban Penghapusan Honorer

Senin, 20 Juni 2022 – 15:56 WIB
Wakil Ketua GLPG PPPK Hasna (jilbab merah) bersama para guru honorer K2 yang semangat kuliah untuk mendapatkan ijazah S1. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengimbau pemerintah untuk tidak melupakan honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya.

Jangan sampai setelah masa tenggat penghapusan tenaga honorer, yakni 28 November 2023, mereka tersingkir atau pun dialihkan menjadi outsourcing.

BACA JUGA: Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak 

"Kami sangat berterima kasih karena pemerintah memprioritaskan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Yang menggembirakan lagi, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama," kata Hasna kepada JPNN.com, Senin (20/6).

Sayangnya, lanjut Hasna, sebanyak 200 ribu lebih honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya belum terakomodasi.

BACA JUGA: Pimpinan PHK2I Sulsel Sebut Penghapusan Honorer Seperti Bom Molotov, Ngeri Sekali

Mantan guru honorer K2 ini berharap, pemerintah berkonsentrasi terhadap tenaga administrasi dan teknis lainnya yang pendidikannya SMA, SMK. Juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.

"Mereka itu honorer K2 yang mengabdi di atas 17 tahun. Saya bisa merasakan bagaimana perasaannya ketika sudah dilangkahi honorer non-K2," ucapnya.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Masalah Ini yang Bikin Edison Khawatir

Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian yang sama seperti halnya guru. Honorer K2 administrasi mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Juga Satpol PP, petugas damkar, dan lainnya.

Hasna meminta jangan mereka diadu dengan pelamar umum. Berikan afirmasi seperti yang diperoleh guru honorer.

"Kalau honorer K2 sudah tuntas, beralih kepada honorer nonkategori, jika anggaran ada," ujarnya.

Jika tidak ada anggaran, tambah Hasna, boleh dilihat dengan pengabdian minimal 5 tahun.

Honorer yang bekerja di atas 5 tahun biasanya sudah piawai dan andal.

Dengan cara step by step, menurut Hasna, penghapusan honorer bisa terlaksana tahun depan. Jadi, tidak ada yang dipecat, apalagi sampai dijadikan outsourcing.  (esy/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer Mengerikan, Tetapi Penyebab Utama Bukan SE MenPAN-RB


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler