jpnn.com - SUKABUMI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi menerima sebanyak 106 laporan terkait kecurangan peserta Kategori Dua (K2) dari sejumlah guru honorer.
Rencananya, BKD akan melakukan verifikasi data dan jika terbukti melakukan pelanggaran, semuanya terancam dicoret.
Sekretaris BKD Kabupaten Sukabumi, Risbandi AR mengatakan, setelah pengumuman hasil tes CPNS beberapa minggu lalu, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait manipulasi data peserta tes CPNS K2 yang dinyatakan lulus oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA: FPI Sisir Penjual Miras
"Sudah 106 laporan yang kami terima terkait data peserta yang lulus tes," ujar Risbandi usai menghadiri pertemuan dengan guru honorer di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu kemarin.
Sebagai langkah tegas BKD, laporan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika hal itu terbukti, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga terkait dan pencoretan nama peserta yang dinyatakan lulus tersebut.
"Kita akan lakukan verifikasi data, jika peserta yang lulus itu terbukti maka kita akan coret," tegasnya. (ren/t)
BACA JUGA: Pendaki Pekalongan Rasakan Getaran Gempa
BACA JUGA: Bidan Terpencil Dapat Tunjangan Beban Kerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan RSUD Tidak Terganggu Utang
Redaktur : Tim Redaksi