jpnn.com - SUKABUMI - Dalam rangka mendukung Perda Minuman Beralkohol (Mihol), Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi menyisir beberapa tempat penjual Mihol.
Ketua FPI Kota Sukabumi, Fathurahman mengatakan, selain bentuk dukungan untuk Perda Mihol, aksi yang dilakukannya ini sebagai tindakan dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa risih atas keberadaan penjual Mihol tersebut.
BACA JUGA: Pendaki Pekalongan Rasakan Getaran Gempa
"Ini kami dapatkan dari hasil laporan masyarakat dan kami langsung tindak," aku Fathurahman kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN), di sela-sela penyisirannya di wilayah Kecamatan Baros, kemarin.
Dijelaskan Fathurahman, aksi yang dilakukannya kali ini, merupakan aksi spontan. Pihaknya menyisir beberapa tempat diantaranya di Perum Baros Kencana dan sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Dalam penyisirannya, FPI berhasil mengamankan ratusan Mihol serta beberapa racikan lainnya yang sudah di bungkus dengan plastik. "Aksi kami sebagai dukungan penegakan Perda Mihol yang saat ini masih kurang dalam penegakannya," ujarnya.
Fathuramhan berharap, aksi yang dilakukannya ini bisa menjadi efek jera para pelaku penjual Mihol di Sukabumi. Sehingga, meminimalisir penjual barang haram tersebut.
BACA JUGA: Bidan Terpencil Dapat Tunjangan Beban Kerja
"Kami berharap tidak ada lagi Mihol di Sukabumi. Karena, hal tersebut berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan," harap Faturrahman.
Sementara itu, jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pengawalan terhadap akasi yang dilakukan FPI tersebut. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam mendukung keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum.
Selain itu, ditegaskan dia, dalam aturan tersebut para pelaku penjual Mihol berikut yang mengkonsumsi barang haram tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda puluhan juta dan beberapa bulan kurungan.
Diharapkannya, untuk masyarakat yang mengetahui keberadaan penjual Mihol dapat menghubungi aparat kepolisian setempat dan pihaknya akan langsung menindak lanjuti.
BACA JUGA: Pelayanan RSUD Tidak Terganggu Utang
"Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada kami, jika menemukan penjual Mihol," pinta Suwardi.(why/d)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Mampu Pertahankan Adipura
Redaktur : Tim Redaksi