jpnn.com - JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi pusat pengaduan seleksi CPNS.
Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, mengatakan, ditunjuknya BPKP sebagai pusat pengaduan ini lantaran lembaga tersebut punya perwakilan di hampir di seluruh daerah.
BACA JUGA: Oknum TNI Dukung Capres Terancam Pidana
"BPKP itu selalu masuk dalam tim Panselnas CPNS. Wajar kalau BPKP jadi pusat pengaduan seleksi CPNS baik di pusat maupun daerah," kata Herman kepada JPNN, Jumat (6/6).
Sebagai lembaga pengawas, Herman yakin, BPKP lebih dipercaya masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan. Terlebih dengan kasus kecurangan penerimaan CPNS yang terjadi selama ini, membuat masyarakat tidak percaya lagi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BACA JUGA: Usulkan Soeharto jadi Pahlawan, Prabowo Disebut Bagian dari Orba
"Mestinya pengaduan masuk ke BKD. Yang sudah ranah pidana diteruskan ke polisi, yang administrasi ditembuskan ke pusat. Namun, masyarakat lebih percaya mengadu ke ICW, Ombudsman, dan ke pusat," terangnya.
Ditambahkan mantan pejabat Sumedang ini, KemenPAN-RB kini resmi membuka pelayanan bagi masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan atas proses seleksi CPNS. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Panselnas melalui situs www.bpkpgo.id/pengaduancpns.bpkp. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Marzuki Bantah Demokrat Tak Solid Dukung Prabowo-Hatta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hal Baru, Blusukan Jokowi Mirip Turba Soeharto
Redaktur : Tim Redaksi