jpnn.com - KUPANG – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH) memberikan dukungan penuh kepada Polda NTT untuk menuntaskan kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) atau human trafficking di NTT.
Benny yang merupakan politikus Partai Demokrat asal daerah pemilihan NTT-1 menyatakan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke Polda NTT, Jumat (5/8) lalu.
BACA JUGA: Anak Buah Santoso Menyerah, Bawa Uang, gak Banyak sih
BKH diterima Kapolda NTT, Brigjen Pol Widyo Sunaryo dan kemudian melakukan pertemuan terbatas di ruang kerja Kapolda.
"Dukungan saya ke Polda NTT untuk menuntaskan trafficking dari sisi penegakan hukum,” kata BKH usai pertemuan dengan Kapolda seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).
BACA JUGA: Publik Sulit Percaya MA Selama Mafia Peradilan Merajalela
Benny mengaku dirinya memberikan atensi terhadap penuntasan trafficking di wilayah NTT. Ia berjanji akan memperjuangkan persoalan pada tingkat nasional.
"Saya apresiasi Kapolda NTT dan jajaran yang telah memperlihatkan sejumlah kemajuan dalam penanganan trafficking,” kata BKH yang juga didampingi Winston Rondo, anggota DPRD NTT dari Partai Demokrat.
BACA JUGA: Keren! Indonesia Raih Medali Emas Olimpiade Standar Internasional ââ¬Å½Korsel
Lebih lanjut, BKH mengatakan human trafficking yang terakhir kali diketahuinya adalah kasus Yufrinda Selan, dimana sesuai penjelasan Kapolda bahwa polisi sangat berkeinginan untuk melakukan otopsi namun ditolak keluarga korban.
BKH juga mengapresiasi Pemprov NTT yang telah membentuk gugus tugas untuk menangani masalah dimaksud. Menurutnya, pembentukan gugus tugas itu sebagai bentuk atensi dan kepedulian Pemprov NTT untuk menangani masalah trafficking.
“Kepolisian juga bagian dari gugus tugas itu, khususnya untuk aspek penegakan hukumnya,” imbuhnya.
Berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka penuntasan trafficking di NTT, BKH berjanji akan mendukung pemerintah terkait anggaran yang dibutuhkan oleh unsur-unsur penegak hukum.
“Tidak boleh ada masalah kekurangan dana untuk mengatasi human trafficking. Saya rasa itu masalah yang bisa kita atasi,” tandas BKH.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Widyo Sunaryo menambahkan pihaknya berencana melakukan otopsi terhadap jenazah Yufrinda Selan.
Guna merespons isu bahwa Polda tertutup dalam penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan isu jual beli organ tubuh.
“Saya harap isu ini tidak meluas dan menjadi liar. Kami akan mencoba melakukan otopsi walaupun keluarga korban tidak menyetujui. Ini untuk kepentingan bersama,” kata Kapolda NTT.(JPG/joo/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masjid Ajarkan Nilai Keragaman Seperti Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Redaktur : Tim Redaksi