jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan agenda rapat verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Dari yang sedianya digelar 16-24 Maret, hanya hari pertama saja yang digelar. Itu pun dengan pengawasan yang ketat.
BACA JUGA: Cegah COVID-19, Terbit Fatwa MUI terkait Salat Jumat
Ini untuk menyikapi kondisi terkini terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin masif.
"Untuk Verval pada 16 Maret 2020 tetap diselenggarakan dengan pengawasan ketat dan penjagaan jarak yang sesuai antarpelaksana kegiatan. Untuk verifikasi dan validasi Instansi Daerah yang sedianya akan diselenggarakan tanggal 17-24 Maret 2020 ditunda sampai dengan waktu yang akan diinformasikan kembali," kata Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Ojak Murdani, Senin (16/3).
BACA JUGA: SE MenPAN-RB: PNS Kerja di Rumah sampai 31 Maret
Ojak melanjutkan, bagi perwakilan instansi daerah yang sudah berada di Jakarta atau tidak dapat dilakukan pembatalan keberangkatan ke Kantor Pusat BKN, akan tetap menerima layanan verifikasi dan validasi kebutuhan ASN instansinya.
"Sedangkan bagi instansi pemerintah (pusat dan Ddaerah) yang tidak dapat hadir tetap akan dilaksanakan verifikasi dan validasi secara online setelah menyampaikan data kebutuhan ASN melalui link bit.ly/kebutuhanASN2021," terangnya
BACA JUGA: 12 Fakta: Positif COVID-19 di Malaysia Melonjak, Ratusan WNI Jemaah Tablig
Ojak mengatakan sedianya kegiatan Verval kebutuhan ASN tersebut dilakukan untuk memvalidasi usul kebutuhan ASN tahun 2021 dan memverifikasi rencana pemenuhan kebutuhan ASN tahun 2020. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad