jpnn.com - JAKARTA -- Banyaknya pengaduan yang masuk soal keberadaan honorer kategori dua (K2) bodong, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil tindakan tegas. Seluruh data honorer yang disinyalir palsu, langsung diblokir BKN.
"Pengaduan yang masuk lumayan banyak. Tetapi harus kita cek satu-satu karena kadang datanya kurang lengkap. Tapi lumayan membantu karena begitu ada pengaduan datanya langsung kami kunci," ungkap Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Rabu (26/3).
BACA JUGA: Skandal BLBI Terancam Terulang Jika PDIP Berkuasa
Pemblokiran dilakukan agar datanya tidak bisa diproses lanjut untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun Eko belum merasa perlu membentuk tim Quality Assurance (QA) dan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pasalnya, QA dan ATT akan menelan anggaran cukup banyak dan menyita waktu panjang.
"Cukup kita yang tangani. Begitu ada laporan langkah pertamanya blok dulu. Nanti kalau ada klarifikasi dan tanggung jawab mutlak dari PPK baru dibuka blokirnya. Setelah itu proses bisa dilanjutkan lagi," jelasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Nyamar Jadi Tukang Becak, Wiranto Kagetkan Widodo
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Cemburut Jika Anas Dapat Uang Harrier dari SBY
Redaktur : Tim Redaksi