jpnn.com - JAKARTA - BKN: Honorer K2 Masuk Pendataan Non-ASN Minim Banget, Non-K2 Membeludak, Aneh
Pendataan non-ASN atau honorer yang masih berproses mengungkap hal-hal aneh, janggal, dan mengejutkan.
BACA JUGA: Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Jantung Honorer Berdegup Kencang
Salah satunya adalah melonjaknya jumlah honorer dari 410 ribu menjadi 1,1 juta.
Itu pun data yang baru masuk ke aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 19 September.
BACA JUGA: Para Honorer, Silakan Simak Kalimat MenPAN-RB Azwar Anas, Jangan Menangis ya
Dari jumlah tersebut, yang mengejutkan lagi soal data honorer K2.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan dari 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN), baru 74.832 orang yang masuk pendataan.
BACA JUGA: Seleksi Guru PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Kategori Honorer Prioritas Utama, Catat!
Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.
"Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699," kata Bima Haria di Jakarta, Kamis (22/9).
Bima kemudian mempertanyakan ke mana selisih honorer K2 yang belum masuk pendataan non-ASN.
Apakah mereka sudah tidak bekerja lagi, meninggal atau ada hal lain.
Jika kejadiannya seperti itu, admin atau operator instansi seharusnya melaporkan pada aplikasi yang sudah dibuat BKN.
Di dalam pendataan non-ASN, BKN membuat sistem yang mana ada tombol Lapor untuk honorer K2 yang sudah tidak aktif lagi bekerja atau meninggal.
"Jadi, data BKN per 19 September, jumlah honorer yang masuk pendataan non-ASN sebanyak 1.038.531, tetapi hanya 73.832 honorer K2 yang dilaporkan," ungkapnya.
Sisa Honorer K2 Mayoritas Tenaga Teknis
Bima membeberkan sisa honorer K2 sebanyak 378.880 itu sebagian besar adalah tenaga teknis 275.369.
Disusul guru dan dosen sebanyak 96.415, tenaga kesehatan 4.766, dan penyuluh 2.330.
Fakta lain diungkapkan Bima adalah adanya informasi dari honorer bahwa banyak yang tidak masuk pendataan.
Mereka yang bekerja di atas 4 tahun tidak masuk list, anehnya orang baru malah masuk pendataan non-ASN.
Melihat data-data honorer yang ganjil tersebut, Bima menegaskan BKN telah mengembalikan data-data tersebut kepada masing-masing daerah.
Harapannya daerah memberikan data valid, karena semuanya akan diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami maunya datanya valid tentunya disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), karena ini demi menyelesaikan masalah honorer. Kami mohon kerja sama pemerintah daerah," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad