BKN: Honorer K2 Tidak Ada Lagi

Senin, 23 Maret 2015 – 16:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015.

Pasalnya, BKN hingga hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3).

BACA JUGA: Megawati Tetap Pimpin PDIP, Kongres Bali Tinggal Melegitimasi

Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut.

"BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa, bagaimana BKN bisa bekerja," tuturnya.

BACA JUGA: Agung Laksono: Golkar Keluar dari KMP

Dia menambahkan, BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Si Ngeri-ngeri Sedap Itu Optimistis Menang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Ini Ajak DPR Jangan Mau Dikangkangi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler