Mendadak Dinyatakan BTL, Banyak Calon PPPK Guru Tahap 1 Panik, Aduh

Selasa, 01 Maret 2022 – 13:41 WIB
Ketua Korwil Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih bicara soal syarat usulan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer di DKI Jakarta panik setelah tahu status mereka dinyatakan BTL atau Berkas Tidak Lengkap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah dicek, status BTL terjadi karena sejumlah dokumen untuk usulan penetapan NIP PPPK itu dianggap kedaluwarsa alias melewati batas waktunya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Kabar Gembira dari Pak Isa untuk Para Calon Guru PPPK

"Ini pada panik semua karena tiba-tiba dikabari soal BTL itu. Otomatis kami harus mengurus kembali," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Dia menyampaikan, status BTL ini cukup membingungkan para guru honorer.

BACA JUGA: Para Pimpinan Honorer Mempertanyakan soal 14 Bulan Gaji PPPK Guru 2021, Cemas, Heboh

Pasalnya, dokumen itu mereka pakai saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Nur dan kawan-kawannya berpikir semua aman-aman saja. Betapa terkejutnya ketika diberikan informasi bahwa mereka harus mengganti dokumen yang dinyatakan kedaluwarsa.

BACA JUGA: Tidak Mungkin Semua Honorer jadi CPNS & PPPK, Dampaknya Jangan Disepelekan

"Masa sekarang banyak BTL cuma gara-gara surat kedaluwarsa. SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani rata-rata kedaluwarsa karena kami buat Desember 2021," ungkap Nur.

Dia menambahkan karena BKN baru memproses bulan ini, masa berlaku suratnya lewat.

Hal yang membuat Nur heran, kalau baru diproses Maret, mengapa pemberkasan sudah dimulai Desember. Akibatnya mereka harus membuat suratnya kembali.

"Masa harus buat lagi suratnya, kan lumayan mahal," ucapnya.

Nur berharap ada kebijakan dari BKN terhadap masalah ini. Sebab, untuk pembuatan SKCK mereka harus mengeluarkan biaya Rp 30 ribu, sedangkan surat keterangan kesehatan jasmani sekitar Rp 800 ribu.

Untuk guru honorer DKI, kata Nur, memang masih terjangkau. Saat sejumlah pemda lainnya tidak memberikan gaji untuk calon PPPK, mereka rutin mendapatkan gaji di awal bulan setara UMR.

Namun di sisi lain, untuk mengurus berkas harus menyiapkan waktu khusus. Sementara, mereka harus mengajar juga. (esy/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   calon PPPK   PPPK guru   NIP PPPK   nur baitih   BTL  

Terpopuler