jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13. Predikat tersebut diperoleh berturut-turut sejak 2009.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan laporan keuangan BKN tahun anggaran 2021 audited telah diserahkan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan pada 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Kepala BKN: Kuncinya Moral, Etika &Â Transparansi
“Atas nama BKN saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah mendampingi BKN dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari laman BKN, Kamis (14/7)
Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi mengapresiasi BKN atas laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu. BKN dinilai cepat menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK.
BACA JUGA: BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini TahapannyaÂ
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, opini WTP menunjukkan bahwa kementerian/lembaga telah terbukti mampu menjalankan sistem akuntansi pemerintah yang berkualitas, berstandar internasional dan memenuhi kaidah good governance.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir bagi BKN, tetapi menjadi tujuan antara, di mana ke depan seluruh stakeholders BKN semakin merasakan manfaat atas BKN,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemerintah & DPR Melukai Honorer K2, Dalam Banget, Pak Kepala BKN, Tolonglah
Bima berharap koordinasi antara BPK dan BKN dapat terus dibangun sehingga bisa terus berjalan berdampingan dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
"BKN sangat terbuka dengan arahan, masukan dan koreksi yang diberikan BPK demi kebaikan BKN ke depan," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad