Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023, BKN Beri Info Penting

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 15:15 WIB
BKN beri penjelasan soal status honorer K2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Honorer K2 teknis administrasi dan tenaga kesehatan (nakes) mengeluhkan masalah pendaftaran PPPK 2023.

Sebab, ketika mereka melakukan resume pendaftaran, status honorer K2 menjadi kosong.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Tidak Terdata, Bereskan yang Bodong Hingga ke Akarnya!

Honorer K2 panik melihat kartu peserta PPPK 2023 sebagai pelamar umum. Foto tangkapan layar

Mereka pun panik, apalagi untuk PPPK guru status K2 masih tercantum ketika resume.

BACA JUGA: Status K2 Hilang setelah Resume Pendaftaran PPPK, Honorer Panik

Merespons hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan honorer K2 akan tetap sebagai pelamar formasi khusus dan takkan berubah menjadi formasi umum jika memenuhi empat persyaratan.

Pertama, selama yang bersangkutan memilih jabatan pada formasi khusus.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Perpanjangan Waktu PPPK 2023, Kapan Honorer Diangkat? Pentolan K2 Menangis

Kedua, sudah meng-input nomor registrasi eks honorer K2. 

Ketiga, masih bekerja (aktif) secara terus menerus di instansi yang bersangkutan lamar. 

Keempat, mempunyai bukti untuk dokumen registrasi honorer K2

"Untuk persyaratan nomor dua, selama yang bersangkutan sudah terkonfirmasi nomor registrasinya pada saat pendaftaran, maka status honorer K2-nya tidak akan hilang," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (7/10).

Jika yang bersangkutan tidak mengonfirmasi nomor registrasi honorer K2-nya, lanjut Suharmen, maka akan terdata sebagai non-ASN pada formasi khusus (bukan eks honorer K2).

Sebab, pada saat mau memilih jenis formasi pasti akan ada konfirmasi apakah yang bersangkutan eks honorer K2 atau bukan. "Jika iya, maka akan ada pemeriksaan nomor registrasi, nama, tanggal lahir," ucapnya.

Dia menyatakan bila tidak melakukan konfirmasi registrasi honorer K2 dan langsung resume pendaftaran PPPK, maka sudah final. Yang bersangkutan tidak bisa mengulang lagi.

Oleh karena itu, Deputi Suharmen mengingatkan para honorer K2 untuk cermat sebelum melakukan resume. Sebab, jika tidak teliti risikonya pelamar umum.

"Risiko sendiri tidak cermat. Pada tahap registrasi, pasti akan ada konfirmasi, apakah honorer K2 atau tidak Kalau dijawab atau dipilih tidak, ya, itu  komsekuensi dari pilihannya," tegasnya.

Dia pun mengimbau bagi honorer yang belum melakukan resume, masih tersisa waktu dua hari lagi. 

Deputi Suharmen kembali mengingatkan untuk cermat saat mengisi formulir pendaftaran agar tidak salah isi. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler