BKN Sebut 9 Ribu Lebih Guru Honorer K2 Tidak Mendapatkan Afirmasi Sebelum Masa Sanggah

Rabu, 03 November 2021 – 16:22 WIB
Tenaga Honorer K2. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 maupun nonkategori yang tidak lulus PPPK tahap I satu per satu mempertanyakan nilainya.

Apalagi menurut Sekretaris Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Rudhi cukup banyak guru honorer merasa tidak menyanggah, tetapi malah mendapatkan aifrmasi honorer K2 sehingga bisa lulus PPPK guru tahap I.

BACA JUGA: Sepupuan Sama Vincent Verhaag, Celine Evangelista kok gak Diundang ke Pernikahannya dengan Jedar?

"Mereka tidak menyanggah karena merasa bukan guru honorer K2," kata Rudhi kepada JPNN.com, Rabu (3/11).

Menanggapi masalah ini Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan memang yang menyanggah masalah afirmasi honorer K2 hanya beberapa.

BACA JUGA: Tidak Menyanggah Hasil PPPK Guru, tetapi Dapat Afirmasi Honorer K2 dan Lulus, kok Bisa?

Namun, kebijakan pemberian afirmasi honorer K2 berlaku bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi bagi semua orang (guru honorer K2).

"Beberapa guru honorer yang menyanggah itu mengaku tidak mendapatkan afirmasi honorer K2," terang Deputi Suharmen.

BACA JUGA: Waspada! Ini 6 Penyebab Pendarahan Otak dan Cara Mencegahnya

Setelah itu BKN kemudian mengecek database honorer K2.

Dari hasil pengecekan database menunjukkan mereka memang honorer K2.

Rupanya mereka tidak mencantumkan sebagai honorer K2 pada saat mendaftar.

"Arahan Panselnas, apabila mereka betul terdaftar sebagai honorer K2 maka berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 yang bersangkutan berhak mendapatkan afirmasi," jelas Suharmen.

BKN kemudian menyisir lagi data guru honorer K2 peserta tes PPPK tahap I.

Dan, diperoleh data 9.000 lebih guru honorer K2 ternyata tidak mendapatkan afirmasi tambahan 10 persen sebelum masa sanggah.

Mereka itu lah yang akhirnya diberikan tambahan afirmasi 10 persen. Itu sebabnya hasil sanggah PPPK guru tahap I mengalami perubahan.

Ada guru honorer yang tadinya lulus di prasanggah, tiba-tiba tidak lulus di hasil sanggah karena adanya penghitungan ulang.

"Jadi guru honorer K2 (sesuai database BKN) yang menyanggah maupun tidak menyanggah, oleh BKN diberikan haknya berupa tambahan afirmasi 10 persen di luar afirmasi usia," ucapnya.

Dia menegaskan BKN bekerja berdasarkan aturan dan keputusan Panselnas.

BKN juga tidak berani mengutak-atik database honorer K2 sehingga tidak ada manipulasi data. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler