jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas BKN selaku Tim Bidang Komunikasi Informasi Panselnas CPNS 2018 Mohammad Ridwan mengatakan, Polri berkomitmen melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018.
Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Cara Kreatif Kepolisian Tularkan Virus Aman Berlalu Lintas
"Sampai hari ini Polri tetap memegang komitmen, mengamankan rekrutmen CPNS 2018,” ujar Ridwan, Senin (10/12).
Dia menegaskan, Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Polri. MoU tersebut mengenai pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Pengamanan itu meliputi fisik maupun sistem.
BACA JUGA: Kasus Habib Bahar Ujian Profesionalisme Polri
Dia menyampaikan Tim Pelaksana Panselnas (BKN-red) telah menyelenggarakan pelaksanaan seleksi kompentensi bidang (SKB) CPNS 2018 serentak sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok). Pelaksanaan SKB tersebut, dimulai 8 hingga 15 Desember 2018.
“Sebaran tilok tersebut terbagai dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta,” sambung Ridwan.
BACA JUGA: Polri Minta Tokoh Setempat Jaga Ketenangan Nduga
Peserta SKB CPNS 2018 didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siap Kawal KPK Garap Eks Ajudan Nurhadi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad