Polri Siap Kawal KPK Garap Eks Ajudan Nurhadi

Selasa, 04 Desember 2018 – 02:25 WIB
Nurhadi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seharusnya, empat polisi itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat Eddy Sindoro.

BACA JUGA: KPK Didesak Segera Menuntaskan Kasus Pelindo II

Keempat orang itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, mangkirnya anggota Korps Bhayangkara itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, empat orang itu sedang menjalankan tugas negara.

BACA JUGA: Pesan Basaria Pandjaitan Kepada Para Istri Pejabat di Batam

"Sekarang empat anggota itu sedang berada di Papua. Mereka tergabung dalam satgas dan kini masih di gunung," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).

Perwira menengah ini menambahkan, Polri pada prinsipnya proaktif membantu dan memperlancar proses penyidikan di KPK. “Makanya kami lagi diskusikan bagaimana teknis pemeriksaannya," imbuh dia.

BACA JUGA: Catat! 69 Persen Koruptor Tangkapan KPK Kader Parpol

Nantinya, kalau pemeriksaan di Jakarta tidak memungkinkan, bisa saja penyidik KPK terbang ke Papua dan memeriksa di sana dengan pendampingan dari Polri.

"Bisa saja nanti turun ke Polda Papua, nanti penyidik (KPK) ke sana, kami dampingi, kami amankan sehingga prosesnya berjalan lancar," kata Syahar.

Sebelumnya, KPK melayangkan panggilan kedua kepada empat polisi bekas ajudan Nurhadi untuk datang memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Eddy Sindoro.

KPK sendiri telah memeriksa Nurhadi sebagai saksi untuk Eddy Sindoro pada Selasa (6/11) lalu. Nurhadi, saat itu, dicecar KPK soal perannya dalam pengurusan perkara Lippo Group.

Sementara Eddy Sindoro telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2016. Dia diduga berperan memberikan arahan dalam pemberian suap yang dilakukan seorang bernama Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Nico Siahaan soal Duit dari Bupati Cirebon


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Nurhadi Ma   KPK   Polri  

Terpopuler