jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Polri tetap objektif dan profesional dalam mengusut kasus Habib Bahar bin Smith. Petrus tidak ingin proses hukum itu mandek karena adanya tekanan massa.
"Publik ingin saksikan profesionalisme Polri dalam kasus-kasus besar termasuk kasus Habib Bahar bin Smith. Sebesar apa pun tekanan masa yang diberikan oleh pengikut dan pendukung Habib Bahar bin Smith atas alasan mengawal proses hukum, tetapi Bareskrim Polri dan jajarannya tidak boleh terpengaruh," kata Petrus dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/12).
BACA JUGA: Habib Bahar Berpotensi Jadi Tersangka
Petrus menilai, seharusnya Bahar sudah menjadi tersangka mengingat Bareskrim sudah memiliki dua alat bukti. Menurutnya, unsur-unsur pidananya, khususnya sangkaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian, penyidik sewajarnya sudah menetapkan tersangka dan penahanan kepada Bahar.
"Bareskrim tidak boleh melahirkan tradisi atau budaya hukum baru dalam penegakan hukum berupa bersikap lunak atau mengalah terhadap tekanan massa," kata dia.
BACA JUGA: Undang Bahar bin Smith, Habib Mahdi Ikut Digarap Bareskrim
Advokat di Peradi ini juga khawatir citra Polri memburuk jika melunak kepada Bahar. Dia menganggap, citra Polri dan kehormatan negara dipertaruhkan jika tidak menyikapi kasus tersebut.
"Melihat pasal dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan oleh masyarakat terhadap Habib Bahar yaitu tindak pidana ujaran kebencian yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, maka cukup beralasan bagi Bareskrim pada pemeriksaan hari ini, selain menetapkan statusnya sebagai tersangka," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Respons Menyejukkan Kiai Maruf soal Kasus Habib Bahar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Minta Tokoh Setempat Jaga Ketenangan Nduga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga