BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Bermasalah

Sabtu, 02 Januari 2010 – 19:27 WIB
JAKARTA - Para CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan telah melewati tahap pemberkasan di daerah, jangan senang duluSebab, jika ada temuan penyimpangan maupun laporan yang berkaitan dengan masalah hukum, CPNS bersangkutan bisa dianulir.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memverifikasi semua berkas CPNS yang diusulkan BKD," kata Kepala Biro Umum BKN, Pepen Juliana Effendi, yang dihubungi Sabtu (2/1).

Seharusnya, lanjut Pepen, berkas CPNS yang dimasukkan BKD sudah clear

BACA JUGA: Bupati Boleh Terbitkan Izin KP

Namun, BKN sebagai lembaga yang mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap melakukan verifikasi terakhir
Jika ditemukan ada masalah, BKN akan menolak berkas CPNS bersangkutan.

"NIP hanya untuk CPNS yang benar-benar sudah beres berkasnya

BACA JUGA: Berlibur di KB Ragunan, SBY Bicara Pembangunan

Kalau masih ada masalah, berkasnya akan ditolak," tegasnya lagi.

Ditanya soal bagaimana proses verifikasinya, Pepen menjelaskan, terutama hal itu dilihat dari kompetensinya
Apakah berkas yang ada sesuai atau tidak dengan formasinya

BACA JUGA: Kloter Haji Terakhir Tiba di Tanah Air

Kalau tidak sesuai, akan diklarifikasi dengan BKD setempat.

"BKN akan menanyakan ke BKD, alasan kenapa misalnya terjadi ketidaksesuaianKalau ada kesengajaan, NIP tidak akan dikeluarkan," ujarnya.

Diungkapkannya, tahun-tahun sebelumnya BKN pernah menemukan berkas yang bermasalah dan akhirnya tidak diproses"Jangan dikira BKN tidak akan melakukan ricek ke lapangan, apalagi kalau ada laporan masukMeski BKD sudah mengusulkan, namun calon bersangkutan akan ditolak berkasnya," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Presiden Bingungkan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler