"Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memverifikasi semua berkas CPNS yang diusulkan BKD," kata Kepala Biro Umum BKN, Pepen Juliana Effendi, yang dihubungi Sabtu (2/1).
Seharusnya, lanjut Pepen, berkas CPNS yang dimasukkan BKD sudah clear
BACA JUGA: Bupati Boleh Terbitkan Izin KP
Namun, BKN sebagai lembaga yang mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap melakukan verifikasi terakhir"NIP hanya untuk CPNS yang benar-benar sudah beres berkasnya
BACA JUGA: Berlibur di KB Ragunan, SBY Bicara Pembangunan
Kalau masih ada masalah, berkasnya akan ditolak," tegasnya lagi.Ditanya soal bagaimana proses verifikasinya, Pepen menjelaskan, terutama hal itu dilihat dari kompetensinya
BACA JUGA: Kloter Haji Terakhir Tiba di Tanah Air
Kalau tidak sesuai, akan diklarifikasi dengan BKD setempat."BKN akan menanyakan ke BKD, alasan kenapa misalnya terjadi ketidaksesuaianKalau ada kesengajaan, NIP tidak akan dikeluarkan," ujarnya.
Diungkapkannya, tahun-tahun sebelumnya BKN pernah menemukan berkas yang bermasalah dan akhirnya tidak diproses"Jangan dikira BKN tidak akan melakukan ricek ke lapangan, apalagi kalau ada laporan masukMeski BKD sudah mengusulkan, namun calon bersangkutan akan ditolak berkasnya," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Presiden Bingungkan DPR
Redaktur : Tim Redaksi