BKN Terbitkan Jadwal Terbaru Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, Siapkan Dokumen Isi DRH

Selasa, 11 April 2023 – 20:48 WIB
BKN terbitkan jadwal terbaru pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022, siapkan dokumen isi DRH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022.

Dalam surat Nomor : 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 April 2023, yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN menyampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru 2022.

BACA JUGA: Proses Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Selesai, Dirjen Nunuk: Siap Diumumkan BKN

Dalam surat tersebut, Suharmen menyampaikan jadwal terbaru diterbitkan BKN karena ada surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan, Teknologi (Kemendikbudristek).

Surat Dirjen GTK Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 isinya mengenai permohonan pengolahan hasil pascasanggah seleksi guru tahun 2022.

BACA JUGA: Terungkap Penyebab Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, BKN Takut soal Ini

"Berdasarkan surat Dirjen GTK tersebut, maka kami menyampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana terlampir," kata Suharmen.

Dengan adanya surat ini, lanjutnya, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 2851/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Plt Kepala BKN soal Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, Honorer Harap Bersabar

Adapun jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK guru 2022:

1. Pengumuman Kelulusan pascasanggah, 14 sampai 16 April 2023 

2. Pengisian DRH NI PPPK, 15 April sampai 4 Mei 2023 

3. Usul penetapan NI PPPK, 28 April sampai 22 Mei 2023.

Dengan melihat jadwal tersebut, Suharmen menyarankan para peserta segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH dan penetapan NIP PPPK.

"Sebaiknya sudah mengurus dokumen agar tidak mepet-mepet waktunya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler