jpnn.com - JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu usulan pemberkasan NIP honorer kategori satu (K1) dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diotorisasi. Pasalnya, hingga saat ini belum satupun berkas yang masuk ke BKN.
"BKN belum menerbitkan satupun NIP honorer K1 Kemenag yang diotorisasi. Bagaimana mau proses kalau usulannya belum masuk," kata Kabag Hubungan Media dan Pengaduan BKN Herman kepada JPNN, Sabtu (17/1).
BACA JUGA: Kasus Budi Gunawan, KPK Dianggap Lakukan Malapraktik
Dia menyebutkan, BKN sudah menyerahkan kajian formasi 2.817 honorer K1 otorisasi Kemenag kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Oktober 2014. Kajian ini diperlukan MenPAN-RB sebagai dasar penetapan formasi.
"Jadi mekanisme di BKN sudah selesai. Sekarang bolanya ada di KemenPAN-RB dan Kemenag. Jadi setelah MenPAN-RB menetapkan formasinya, diserahkan ke Kemenag untuk ditindaklanjuti dengan usulan pemberkasan ke BKN," terangnya.
BACA JUGA: Anak Buah SBY: Jokowi Nyaris buat Gol Bunuh Diri
Tak hanya K1 otorisasi saja, usulan pemberkasan untuk honorer kategori dua (K2) Kemenag juga belum masuk. "Prinsipnya BKN akan bekerja bila ada usulan. Kalau tidak ada, bagaimana bisa kita kerja," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jika tak Cerdik, Jokowi Habis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Gunawan Diminta Mundur dan Fokus Hadapi KPK
Redaktur : Tim Redaksi