Budi Gunawan Diminta Mundur dan Fokus Hadapi KPK

Sabtu, 17 Januari 2015 – 13:58 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi, Rivai Kusumanegara, angkat bicara menyoal polemik pemilihan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK tapi tetap diloloskan DPR.

Dia memandang fenomena ini menunjukan berbagai pertikaian kepentingan yang bila dibiarkan akan merusak sistem hukum dan sistem politik yang telah terbangun.

BACA JUGA: Pelaksanaan Hukuman Mati Upaya Pengalihan Isu

Karenanya, Rivai menyarankan Budi Gunawan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri. Menurutnya, Budi bisa mencontoh Andi Mallaranggeng yang ditetapkan sebagai tersangka memilih mundur dari jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Alangkah eloknya bila Komjen Budi Gunawan secara sukarela mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri dan fokus menghadapi kasusnya di KPK. Para petarung politik dan hukum akan kehilangan gelanggang dan dirinya tidak semakin terseret arus pertikaian," kata Rivai, Sabtu (17/1).

BACA JUGA: Kalau Saya Menteri, Akan Berusaha tak Mencelakakan Presiden

Menurut dia, lebih jauh nanti jika ternyata di persidangan Pengadilan Tipikor memutuskan tidak bersalah, maka kesempatan menjadi menteri atau pejabat setara akan terbuka lebar.

Selain itu, kata dia, bila Budi meneruskan pencalonannya maka masih ada satu persoalan lagi apakah Presiden Jokowi akan mengesahkan atau justru membatalkan.

BACA JUGA: Tjipta Lesmana: Kompolnas Ikut Berdosa, Jokowi Tunjuk Budi Gunawan

"Sekalipun Presiden Jokowi mengesahkan, maka akan terjadi ketegangan antara institusi Polri dengan KPK. Dimana klimaksnya, rakyat akan berdiri melindungi KPK berkaca dari episode-episode Cicak Buaya sebelumnya," kata dia.

Rivai menyatakan, persoalan pencalonan Komjen Budi kiranya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Presiden Jokowi agar memahami dirinya telah menjadi milik rakyat. "Apa yang terbaik bagi bangsa dan negara harus diutamakan, sekalipun terasa pahit bagi partai atau relawan pendukungnya," ujarnya.

Pelajaran bagi KPK, kata Rivai, adalah waktu penetapan tersangka Komjen Budi seolah terpolitisasi. Publik mempertanyakan mengapa ditetapkan saat proses pencalonan berlangsung, dan kenapa tidak jauh hari sebelumnya. "Semoga preseden ini yang pertama dan terakhir," katanya.

Untuk itu, dia pun menyarankan, supaya KPK agar segera menuntaskan persoalan rekening gendut perwira tinggi lainnya. "Sehingga untuk pencalonan Kapolri lainnya tidak terulang peristiwa serupa," paparnya.

Bagi partai dan relawan pendukung Jokowi, lanjut dia, supaya memahami dan menghargai hak prerogatif seorang Presiden. "Berikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya," tegas Rivai.

Lebih jauh dia berharap semoga persoalan pencalonan Kapolri ini segera berakhir tanpa menghabiskan energi dan waktu yang terus berputar. "Masih banyak persoalan bangsa yang perlu segera dibenahi," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Ingatkan Jokowi Siapkan Pansel Pergantian Komisioner


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler