jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang.
Saat ini jumlah PNS di Indonesia 4,5 juta orang dengan jumlah pensiun hingga 2019 sebanyak 500 ribuan orang.
BACA JUGA: Siap-siap! KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ini
"Kami rasa rasionalisasi tidak harus dilakukan sampai sejuta orang. Secara alami pun bisa. Tapi karena pemerintah menargetkan 2019 tinggal 3,5 juta PNS maka yang dirasionalisasi kemungkinan besar 500 ribu orang," ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela rakornas kepegawaian BKN, Kamis (26/5).
Dia menyebutkan, bila yang dikurangi sebanyak satu juta orang, maka yang dipensiunkan dini cukup 500 ribu ditambah pensiunan PNS 500 ribuan. Itupun dalam masa rasionalisasi tetap ada perekrutan pegawai baru.
BACA JUGA: Besok, Perbaiki Arah Kiblat Salat Anda!
"Jadi yang dirasionalisasi adalah PNS berkinerja buruk dan itu terbanyak di jabatan fungsional umum. Jumlah PNS di JFU itu 47 persen dari total PNS. Paling tidak diambil separuhnya untuk pensiun dini," ucapnya.
Saat ini, Bima menyebutkan, beberapa kementerian/lembaga seperti KemenPAN-RB dan BKN sudah melakukan ujicoba rapid assesment dalam upaya rasionalisasi PNS. Bila ujicoba itu berhasil, sistem ini akan digunakan secara nasional. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Peraih Penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik, Pacar Binal juga Menang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Beberkan Kelemahan Perppu Kebiri
Redaktur : Tim Redaksi