Siap-siap! KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ini

Kamis, 26 Mei 2016 – 16:20 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Penetapan tersangka baru kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu waktu.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus yang baru menjerat Panitera Sekretaris MA Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno, itu.

BACA JUGA: Besok, Perbaiki Arah Kiblat Salat Anda!

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pasti akan ada tersangka baru yang ditetapkan.

"Pasti dong. Kalau dari pihak mana, ya bisa dari beberapa pihak kan?" kata Agus usai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).

BACA JUGA: Peraih Penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik, Pacar Binal juga Menang

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan juga dari oknum Mahkamah Agung akan ditetapkan sebagai tersangka. "Bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," ujarnya.

KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Namun, Agus menegaskan, tidak ingin buru-buru menetapkan tersangka baru. "Kami kan masih mengumpulkan data," katanya. (Boy/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PAN Beberkan Kelemahan Perppu Kebiri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai PKB Persoalkan Perppu Kebiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler