BKPM Permudah Izin Usaha UMKM dengan Pelaku Usaha Skala Besar

Rabu, 28 Juli 2021 – 22:47 WIB
BKPM menyatakan akan mempermudah UMKM bekerja sama dengan perusahan besar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar.

Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Anna Nurbani mengatakan izin usaha yang dimiliki pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dipermudah sehingga melancarkan proses bisnis.

BACA JUGA: Kepala BKPM Buka-bukaan soal Ide Awal Pembukan Keran Investasi Miras

Menurut Anna, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem terpadu satu pintu (OSS) yang telah menerbitkan 2,67 juta Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha kecil sejak diluncurkan pada Juli 2018.

“Jadi kami imbau pemilik usaha meskipun rumahan, silakan mendaftar di OSS dan gratis. Karena ini akan menjadi persyaratan di manapun, ketika ingin mengajukan kredit, termasuk dibantu bermitra dengan pelaku usaha berskala besar,” kata Anna dalam webinar UMKM Naik Kelas di Jakarta, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Wow! BKPM: Ada Investor yang Minat Bangun Landasan Roket di Indonesia

Dia memastikan kemitraan bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun pengusaha besar, karena pelaku usaha kecil dapat naik kelas.

"Sebaliknya, pebisnis besar bisa memperoleh kemudahan insentif pajak dalam bentuk tax allowance," ujar dia.

BACA JUGA: BKPM Dorong Investor Besar Bermitra dengan UMKM

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal, pemerintah mewajibkan pelaku usaha besar bidang tertentu yang ingin mendapatkan fasilitas untuk melakukan kemitraan dengan pelaku UMKM.

Menurut Anna, pemerintah telah membuat aturan ini untuk turut mengembangkan UMKM agar bisa mendapatkan pangsa pasar yang pasti tersedia.

"Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun," katanya.

Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.

"Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan," ucap Anna. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler