BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya

Kamis, 05 Desember 2024 – 20:34 WIB
BKPRMI mendukung penuh rencana kenaikan pajak. barang mewah hingga 13 persen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung penuh rencana kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi 12 persen.

Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta, bahkan menyarankan agar tarif tersebut dinaikkan hingga 13 persen demi menciptakan asas keadilan dalam sistem perpajakan.

BACA JUGA: Mobil Listrik Bebas Pajak Barang Mewah

Menurutnya, barang mewah bukanlah kebutuhan pokok melainkan simbol status yang biasanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Maka, pengenaan pajak lebih tinggi hingga 13 persen sangatlah wajar,” ujar Sedek dalam keterangannya, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Pajak Barang Mewah Dibebaskan, Politikus PKS Kritik Pemerintah

Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi instrumen strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Sedek menjelaskan bahwa pendapatan dari pajak barang mewah dapat digunakan untuk mendanai program-program kesejahteraan masyarakat kecil.

BACA JUGA: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak

“BKPRMI sepenuhnya mendukung kebijakan ini karena berpotensi membangun Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa usulan kenaikan PPnBM ini menjadi bagian dari langkah reformasi perpajakan.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Dasco menegaskan bahwa menaikkan pajak barang mewah hingga 12 persen adalah cara untuk mengurangi ketimpangan tanpa membebani masyarakat luas. Pernyataan tersebut disambut positif oleh para anggota dewan.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan kebijakan tersebut. Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil.

Dia meminta pemerintah fokus pada langkah-langkah yang lebih adil, seperti meningkatkan pajak barang mewah dibandingkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

BKPRMI berharap pemerintah mampu mengimplementasikan kebijakan pajak yang adil ini tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan fokus pada pengenaan pajak barang mewah, seperti kendaraan premium, perhiasan, dan barang eksklusif lainnya, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler