Mobil Listrik Bebas Pajak Barang Mewah

Selasa, 27 Februari 2018 – 10:17 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pemangkasan bea masuk.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan dirampungkan bulan ini.

BACA JUGA: Usul Leo Nababan, Pendamping Jokowi Usianya Sebaya

’’Untuk electric vehicle, nantinya PPnBM-nya di-nolpersen-kan, sementara bea masuknya sekitar lima persen. Tetapi, itu semua masih terus dibicarakan,’’ ujarnya di sela penyerahan sepuluh unit kendaraan listrik Mitsubishi Motors Corporation (MMC) kepada Kementerian Perindustrian untuk studi dan sosialisasi di Jakarta, Senin (26/2).

Airlangga menyebutkan, pihaknya bersama stakeholder terkait sedang melakukan review peta jalan arah kebijakan kendaraan LCEV (kendaraan rendah emisi karbon).

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Revisi Pajak Penjualan Mobil Sedan

’’Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik,” kata Airlangga.

Pemerintah menyebut masih perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU).

BACA JUGA: Bang Akbar Sebut Airlangga Cocok Banget Jadi Cawapres Jokowi

Dengan demikian, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif nasional sesuai amanat rencana induk pembangunan industri nasional berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015.

Dia menyebutkan, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.

Di antaranya, memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.

Selain itu, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik.

Misalnya, kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.

’’Selain itu, perlu mendorong pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik,” beber Airlangga. (agf/c17/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Bicara Operasi Merisaukan di Depan Pimpinan KPK


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler