BKSDA Amankan Satwa Langka di Dus Makanan Ringan

Kamis, 23 Oktober 2014 – 16:22 WIB
DILINDUNGI: Satwa langka yang berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan. (Jawa Pos Metropolitan)

jpnn.com - JAKTIM – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka Rabu (22/10). Petugas menyita empat satwa dilindungi dari tangan Damar, 50, pria asal Kalimantan. Empat satwa tersebut dibawa bepergian dalam dua kardus bekas makanan ringan.

Kepala Satuan Tugas BKSDA DKI Tjahjana mengatakan, terungkapnya penyelundupan itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat Damar membawa dua kardus yang sisi-sisinya dilubangi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pukul 10.00. Tampak di dalam kardus itu sejumlah binatang yang tidak lazim dilihat. Warga curiga isi kardus tersebut adalah satwa langka.

BACA JUGA: Tuntut UMP 2015, Buruh Siap Adu Survei dengan BPS

Kemudian, warga berinisiatif melaporkan Damar kepada petugas keamanan terminal bus hingga didengar petugas BKSDA DKI. Tanpa buang waktu, Tjahjana menerjunkan tim untuk mengecek bawaan Damar. ’’Kami mengerahkan sepuluh personel untuk memastikan laporan itu,’’ terang Tjahjana di Kantor BKSDA DKI, Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.

Setelah kardus itu dicek, ternyata kecurigaan warga terbukti. Hewan di dalam kardus tersebut termasuk satwa langka yang dilindungi. Yakni, dua monyet ekor panjang berbulu emas (macaca fascicularis) dan kucing hutan (prionailurus planiceps). Binatang-binatang itu terlihat lemas dan tidak lincah, diduga 24 jam dikurung di ruang minim udara.

BACA JUGA: Dugaan Permainan Proyek Renovasi Toilet DPRD DKI Kian Kuat

Lalu, petugas menggiring Damar ke Kantor BKSDA DKI di Senen berikut barang bukti binatang langka itu. Di hadapan petugas, Damar mengaku hanya kurir. Dia disuruh temannya untuk membawa hewan tersebut ke pasar hewan Pasar Rumput, Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan. Seseorang telah menunggu di sana. ’’Jadi, pria itu kurir dari pemburu di Kalimantan,’’ terang Tjahjana.

Rencananya, satwa itu dijual Rp 8 juta. Damar mendapat 10 persen dari keuntungan penjualan. ’’Saya nggak tahu apa-apa, Mas. Wong saya cuma kerja kuli bangunan,’’ ucap Damar saat diperiksa petugas. Dia juga baru mengenal pemburu berinisial DR alias Derry dari anaknya yang kebetulan juga bekerja di Kalimantan.

BACA JUGA: Terapkan E-Ticketing Busway Mulai 1 November

Meski demikian, petugas mendalami kasus penemuan satwa langka itu. Terlebih, kucing hutan dan monyet ekor panjang berbulu emas tergolong satwa yang dilindungi di Indonesia. ’’Satwa itu akan dikirim ke penampungan hewan BKSDA DKI Jakarta di Tegal Alur,’’ tutur Tjahjana.(all/ilo/any/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Topeng Monyet Dilarang, Ganti Ondel-Ondel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler