Dugaan Permainan Proyek Renovasi Toilet DPRD DKI Kian Kuat

Kamis, 23 Oktober 2014 – 11:49 WIB
TERINDIKASI KORUPSI: Pengerjaan renovasi di gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - KEBON SIRIH - Dugaan permainan dalam proyek renovasi toilet dewan senilai Rp 28 miliar semakin kuat. Hasil penelusuran Jawa Pos menunjukkan ada sejumlah kejanggalan dan pantauan di lapangan mengindikasikan renovasi itu dipaksakan. Sebab, piranti yang tidak perlu diganti tetap diganti seolah harus ada proyek ini.

Yang pertama adalah selisih dari dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan papan pengumuman proyek. Di daftar HPS total nilai proyek adalah Rp 27,7 miliar yang ditambah PPN (pajak penerimaan Negara) menjadi Rp 30 miliar. Sementara, papan pengumuman proyek mencantumkan nilai Rp 28 miliar.

BACA JUGA: Terapkan E-Ticketing Busway Mulai 1 November

Kejanggalan kedua adalah pantauan di lapangan. Seharian kemarin (22/10), Jawa Pos menjajal sebelas toilet yang ada di lima lantai tersebut. Dan semuanya –mulai dari urinoir hingga jambannya—berfungsi normal, serta kondisinya masih sangat bagus. Bila dibandingkan dengan fasilitas serupa di gedung DPRD Jatim, misalnya, kondisinya jauh lebih baik dan lebih mewah.

Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan bahwa untuk toilet ini baru saja diperbaiki pada pertengahan 2013 lalu. Jadi, artinya kondisinya masih sangat baik.

BACA JUGA: Topeng Monyet Dilarang, Ganti Ondel-Ondel

Yang mengejutkan, data di dokumen HPS menyebutkan bahwa renovasi yang dilakukan adalah renovasi total toilet tersebut. Mulai dari penggantian pipa, penggantian keramik, hingga ke penggantian jamban merek Toto yang dihargai per item lebih dari Rp 5 juta.

Konsekuensinya, toilet yang masih bagus dan berfungsi itu dibongkar keseluruhan untuk dipasang lagi. Pembongkaran bahkan sampai pada penggantian instalasi airnya.

BACA JUGA: Pembunuh Balita di Bintara Diduga Masih Berkeliaran di Jakarta

’’Ini benar-benar proyek yang tidak masuk akal dan dipaksakan,’’ kecam kordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafy. ’’Ini benar-benar membuang waktu, membuang energi, dan main-main anggaran,’’ tambahnya.

Tidak sampai di situ saja. Dinas Perumahan dan Gedung DKI juga mengganti yang semestinya tidak perlu. Yaitu, atap dan plafon lobi gedung DPRD DKI yang baru saja selesai direnovasi mengguanakan anggaran APBD 2013. Seperti toilet, dua hal yang kondisinya masih bagus tersebut kembali dibongkar dan diganti dengan barang-barang baru. Bahkan menurut salah satu pekerja bangunan yang tidak mau dikorankan namanya mengakui, bahwa gedung dewan ini masih layak dan tidak perlu dilakukan renovasi.

’’Ya, memang ada beberapa yang perlu perbaikan. Tapi tidak banyak, dan bisa dilakukan tanpa banyak biaya,’’ ucap seorang pekerja yang tak mau disebutkan namanya.

Lalu, dia menunjukkan atap, dan seng-seng yang ada di plafon atap. Masih berkilau, tidak ada yang karatan, atau pun rusak.

Dia juga menunjuk mengenai marmer-marmer di hall gedung yang juga dibongkar untuk diganti. Semuanya masih bagus. ’’Saya sangat mau, mas, menampung bekas marmer gedung ini. Masih kelihatan baru dan mahal,’’ tambahnya.

Apalagi, karena ukuran marmer yang berbeda, maka dia pun harus membuat lubang di tembok yang lebih besar dari yang ada di dokumen HPS. ’’Kalau tidak begitu, ya tidak bisa dipasang,’’ tambahnya.

Dari pengalamannya bertahun-tahun menjadi mandor bangunan, pekerja tersebut mengaku tak habis pikir kenapa juga harus dibongkar dan diganti yang baru. ’’Tapi namanya kuli, ya harus nurut pimpinan,’’ katanya, lantas tersenyum.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya ditugaskanuntuk mengganti marmer dinding gedung belakang, depan, toilet, dan wastafel. Yang juga semuanya masih dalam kondisi bagus.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Triyanto enggan menjawab pertanyaan masalah renovasi gedung lama DPRD DKI. ’’Maaf mas, saya dipanggil bapak dinas dulu ya,’’ cetus dia yang langsung mematikan telepon selulernya.

Tidak sampai disitu, Jawa Pos, juga mendatangi kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta. Namun, lagi-lagi para pejabat dinas tidak bisa ditemui. ’’Semuanya pada keluar mas,’’ kata salah seorang pegawai.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif menyayangkan, terhadap sikap Sekretaris dewan (Setwan) yang mengaku tidak tahu terkait renovasi gedung tersebut. Menurut dia, Setwan sebagai user di dewan harusnya mengetahui rencana renovasi gedung lama tersebut. Sebab, gedung tersebut kan ditempati olehnya.

’’Masa gak tau. Makanya saya mempertanyakan sikap Setwan, ini poin pertama saya’’ kata dia.

Syarif juga menduga, renovasi gedung lama DPRD DKI yang menghabiskan Rp 28 miliar itu, ada persengkokolan antara oknum anggota DPRD periode lalu, Dinas Perumahan dan Setwan. Tuduhan ini bukan tanpa dasar.

’’Salah satu indikator terjadinya tindakan korupsi spare (rentang) waktu renovasi gedung tersebut terlalu dekat,’’ ungkapnya. ’’Dan renovasi sebelumnya belum sepenuhnya selesai. Mereka harus dipanggil nanti,’’ tandasnya. (riz/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Beri Sinyal Kasasi Atas Putusan Banding Hendra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler