BKSDA Kalteng Turunkan Tim Kematian Orangutan

Minggu, 07 Desember 2014 – 01:26 WIB
Seekor orang utan yang menjadi korban penembakan saat menjalani nekropsi. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Terkait kasus meninggalnya satu individu Orangutan akibat 40 tembakan oknum tak bertanggung jawab, pihak BKSDA Prov Kalteng saat ini sudah melakukan penyelidikan.

BKSDA bekerja sama dengan pihak  Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Guru Agama Cabul Minta Tidak Dipecat sebagai PNS

"Terkait Orangutan yang mati, kami sudah meminta Penyidik kehutanan dari SPORC  untuk turun melakukan penyelidikan," katanya saat dihubungi lewat telepon, seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Para pihak yang akan sedang dan akan dimintai keterangan nantinya adalah tim rescue BKSDA, BOS nyaru Menteng dan pihak perusahaan dimana lokasi orangutan itu ditemukan. "Kita tunggu hasil penyelidikan SPORC, nanti kalau ada perkembangan saya kabari," katanya lagi.

BACA JUGA: Sadis! Orangutan Ditembak Bak Teroris

Kasus penembakan terhadap orangutan di Parenggean ini merupakan kasus yang kesembilan di tahun 2014. Konflik antara orangutan dan masyarakat atau perusahaan memang harus dicegah. “Saat ada laporan warga, tim rescue yang dilapangan langsung mengevakuasi Orangutan,” tambannya

Sementara, komandan brigade SPORC Kalteng, Irwansyah menyebutkan, pihaknya memang diminta pihak BKSDA  untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan terkait meninggalnya Orangutan di daerah perkebunan di kecamatan Parenggean, Kotim.

BACA JUGA: Mayat Wanita Nyungsep di Parit Dekat Pintu Tol

Pihaknya akan menurunkan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan SPORC untuk turun. Langkah-langkah kedepan  akan diambil. Salah satunya untuk terjun ke TKP, dan melihat secara detail penyebabnya melalui hasil otopsi dari tim medis BOS Nyaru Menteng.

"Ini baru langkah awal. Untuk ke TKP itu pasti,"tuturnya seraya mengatakan belum mengetahui secara detail jenis peluru yang bersarang di tubuh orangutan tersebut.

Saat ini, Yayasan BOS memiliki daftar panjang yang beraitan dengan Orangutan. Jumlah total orangutan yang berasal dari area perkebunan Makin Group adalah 166 individu. 100 individu sudah ditranslokasikan ke hutan sekitar yang masih aman. Sedangkan, 19 individu mati, serta 47 dalam perawatan.

“47 orangutan yang masih ada, 44 di antaranya bisa dilepasliarkan kembali dan sedang menunggu gilirannya untuk kembali ke rumah sejatinya.
 
Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menyampaikan, kejadian ini hanya sebagian kecil yang tampak dan diketahui oleh pihak-pihak yang peduli akan Satwa, khususnya Orangutan. Bukan tidak mungkin, masih banyak Orangutan yang mati atau tersingkirkan akibat meluasnya area perkebunan sawit si Kalimantan Tengah.

Pleh karena itu, pihaknya meminta dukungan terhadap masyarakat untuk konservasi Orangutan. Namun, sangat tergantung pemerintah dan sektor swasta untuk saling menjaga satwa asli Kalimantan ini.

“Kalau ada yang mengetahui ada orangutan yang memasuki area pemukiman atau perusahaan, harap melaporkan. Agar nanti bisa dievakuasi ke tempat yang lebih aman,”jelasnya saat dihubungi Kalteng Pos  Sabtu (6/12) siang.(ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Bahasa Indonesia, Dubes Swiss Pilih di Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler