BLSM 1.103 RTS Belum Terbayar

Sabtu, 07 September 2013 – 08:45 WIB

jpnn.com - PELAYANAN khusus Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II di Kantor Pos masing-masing kecamatan di Kota Tegal telah berakhir Jumat (6/9). Dari data yang tercatat Kantor Pos, masih terdapat bantuan yang belum terbayar, milik 1.103 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Kepala Kantor Pos Besar Tegal, Adhi Widjayanto mengatakan, hingga hari terakhir pelayanan pembayaran BLSM di Kota Tegal berlangsung kondusif. Tidak terjadi sedikit pun warga yang berdesakan dan saling dorong untuk mengambil jatahnya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Belum Dapat BLSM

Disebutkan, sesuai data berjalan yang ditampilkan melalui website resmi PT Pos Indonesia, www.kompensasi.info. Untuk Kota Tegal, hingga Jumat siang pukul 14.00 realisasi pembayarannya sudah mencapai 89,99 persen. Artinya jumlah dana BLSM yang sudah dibayarkan totalnya mencapai Rp 2.969.700.000.

Sisanya BLSM milik 1.103 RTS atau dana senilai Rp 330.900.000 belum diambil oleh pemiliknya. “89,99 persen ini dari alokasi BLSM tahap kedua yang jumlah penerimanya sebanyak 11.002,” katanya kemarin.

BACA JUGA: Kemarau, Produksi Listrik Mrica Turun

Menurut Adhi, bagi masyarakat penerima BLSM yang belum mengambil jatahnya tidak perlu kuatir, meski pelayanan khusus sudah berakhir. Karena, pada hari-hari selanjutnya, Kantor Pos akan tetap melayani warga yang akan mengambil BLSM.

Hanya saja tidak ada loket khusus seperti yang dibuka sejak tanggal 2 hingga 6 September kemarin. Masyarakat dapat mengambil BLSM langsung ke loket pelayanan umum yang ada di Kantor Pos masing-masing kecamatan.

BACA JUGA: Jawa Timur Juara Kasus Buta Aksara Terpadat

“Pembayaran tetap kami layani, sampai batas yang ditentukan, yakni 2 Desember mendatang,” ujarnya.

Adapun alokasi yang berubah dibanding tahap pertama, Adhi menjelaskan, sebenarnya tidak ada perubahan. Alokasi tetap sama jumlah RTS penerimanya, yaitu sebanyak 11.026. Namun demikian ada 24 KPS yang retur saat tahap pertama dan saat ini sedang dalam proses penggantian nama.

Lebih jauh disampaikan, sesuai ketentuan batas akhir entri data penggantian KPS adalah 5 September lalu. Artinya KPS, baru akan dicetakkan minimal 12 hari sejak data dimasukan. “Sehingga pekan depan KPS milik 24 RTS pengganti sudah bisa dicetak. Baru setelah didistribusikan, RTS pengganti bisa mengambil jatah BLSM-nya.”

Dana yang diberikan pun tetap dua tahapan. Jadi pemilik KPS baru bisa mengambil jatah BLSM tahap I dan II sekaligus di Kantor Pos. Sehingga uang yang diterimakan menjadi Rp 600 ribu per RTS. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Cabut SK Pelantikan Bupati Barito Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler