BLU Perumahan Resmi Diluncurkan

Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB

JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan PerumahanBLU itu resmi diluncurkan hari ini di kantor Kementrian Keuangan

BACA JUGA: Aksesoris Elpiji Non SNI Banjiri Kalbar



Nantinya, diharapkan BLU dapat menjadi pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan
BLU Pusat Pembiayaan Perumahan itu telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU berdasarkan keputusan Menkeu nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan sebagai BLU penuh.

"Nantinya dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan pada semester II-2010 sebesar Rp2,6 triliun

BACA JUGA: Listrik Tenaga Air Baru 5,5 Persen

Ini bisa dimanfaatkan untuk pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010 dengan sisa waktu lima bulan kedepan," kata Menpera Suharso Monoarfa.

Ditambahkannya, kebijakan fasilitas likuiditas merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang
Dalam hal ini, fasilitas likuiditas menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh special purpose vehicle (SPV/lembaga tersendiri) dengan menggunakan metode blended financing (sinergi dari berbagai sumber pendanaan) yang bersumber dari APBN.

"Dengan pola ini, maka suku bunga kredit diharapkan bisa dibawah 10 persen atau menjadi satu digit dan tetap sepanjang masa tenor

BACA JUGA: KUR, Enak Didengar Sulit Didapat

Jadi nantinya masyarakat dengan pendapatan rendah atau tidak tetap bisa mendapatkan kepastian pencicilan rumah," kata Suharso.

Kebijakan fasilitas likuiditas ini sendiri dikeluarkan pemerintah berdasarkan beberapa hal, di antaranya adalah masih sangat terbatasnya daya beli masyarakat, serta suku bunga kredit Perbankan yang masih cukup tinggi.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Diminta Perbaiki Iklim Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler