jpnn.com - JAKARTA - Blue Bird Group membantah kalau pihaknya telah merambah ke transportasi layanan roda dua atau ojek. Bantahan tersebut disampaikan lantaran beredarnya informasi yang mengatasnamakan adanya layanan Blue Bird ojek atau Blu-Jek dengan iming-iming penghasilan Rp4-6 juta.
Public Relations Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan, jika ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaannya sebagai penyedia layanan transportasi roda dua, maka informasi tersebut dipastikan tidak benar.
BACA JUGA: Wahai Para Aparat Satpol PP Ini Sanksi Tegas Jika Ambil Upeti dari PKL
"Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan yang menyatakan bahwa Blue Bird Group membuka layanan baru di bidang transportasi roda dua atau ojek, kami ingin menginformasikan bahwa Blue Bird Group tidak membuka layanan transportasi roda dua atau ojek. Kami tidak ada hubungannya dengan layanan ojek," ujar Wijayanto saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/8).
Dia menegaskan sampai saat ini Blue Bird Group hanya bergerak di bidang jasa transportasi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di mana kendaraan roda dua tidak termasuk dalam transportasi kendaraan umum.
BACA JUGA: Kadis Perindustrian dan Energi DKI Minta Pensiun Dini
"Kami berharap agar masyarakat tidak mendapatkan berita simpang siur terkait hal ini. Itu di luar tanggungjawab kami, kami masih taat pada UUD transportasi karena kendaraan roda dua bukan untuk transportasi umum," tandas dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Kami Akan Paksa!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Kuburan Para Mr dan Mrs X, Semua Pocong Dibacakan Adzan
Redaktur : Tim Redaksi