jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima permohonan pengunduran diri Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno. Permohonan tersebut akan diproses secepatnya.
"Ya sudah kami terima. Akan diproses segera. Dia mau mundur, mau pensiun lebih cepat," kata gubernur yang karib disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8).
BACA JUGA: Ahok: Kami Akan Paksa!
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika. Ia menyatakan, proses pengunduran diri Haris sedang diproses. Haris mengundurkan diri karena sakit.
"Yang jelas sakit. Lalu Pak Haris minta supaya pensiun lebih dini," ucap Agus.
BACA JUGA: Misteri Kuburan Para Mr dan Mrs X, Semua Pocong Dibacakan Adzan
Menurut Agus, usia Haris sudah sesuai untuk pensiun. Soal pengganti Haris, Agus menunggu keputusan dari Ahok. "Kalau berdasar 20-50 sih sudah bisa pensiun. Jadi minimal 20 tahun kerja dan minimal usia 50 tahun, ya berarti sudah bisa (pensiun)," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Misteri Kuburan Para Mr dan Mrs X, Kalau RS Cuci Gudang Sehari Dikirimi 20 Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Merinding! Misteri Kuburan Para Mr dan Mrs X di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi