Blusukan Ke Desa Gelang Kulon, Ibas Sosialisasikan Ini

Jumat, 12 Agustus 2016 – 12:10 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengisi masa resesnya dengan mendatangi Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo - Jawa Timur, Kamis (11/8). Kedatangan Ibas panggilan keren Edhie Baskoro Yudhoyono ke desa tersebut untuk melakukan sosialisasi RUU Kebudayaan.

"Saya senang karena sampai di sini desanya bersih dan rapi. Saya merasa terharu dan senang dengan kehangatan sambutan ini," kata Ibas, dalam rilisnya, menyikapi sambutan pelaku seni dan warga desa Gelang Kulon.

BACA JUGA: Awas, Banyak TKI di Hong Kong Dijadikan Kurir Narkoba

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga menyatakan terharu karena didaulat untuk menaiki kepala Singa Reog diikuti tabuhan gamelan sampai ke titik acara.

"Saya hanya bisa menyatakan terharu bercampur gembira dengan tradisi kebersamaan di sini dalam memperlakukan tamu," ujarnya.

BACA JUGA: PB PGRI: Save Pak Dasrul, Save Guru Indonesia

Kebersamaan lanjut Ibas, merupakan salah satu hal yang positif untuk membangun desa agar lebih baik lagi ke depannya. "Terlebih saya melihat, tampak sekali kekompakan dan kebersamaan seluruh warga desa. Semoga rasa kebersamaan warga desa ini terus dipertahankan," katanya.

Selain itu, putra SBY ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para remaja dan Karang Taruna Desa Gelang Kulon yang mau melestarikan seni budaya tradisional seperti seni karawitan, tari gambyong dan reog.

BACA JUGA: Apa Kabarnya Rohadi..Si Panitera Pengganti di Kasus Bang Ipul

"Dan menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong generasi muda untuk terus mempelajari dan melestarikan seni budaya tradisional," tegas Ibas.

RUU Kebudayaan yang nantinya menjadi UU Kebudayaan ujarnya, merupakan salah satu bentuk proteksi Negara bagi generasi muda melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional.

"Saya datang untuk menjemput aspirasi masyarakat desa di sini. Aspirasi tersebut akan dikomodasi dalam RUU Kebudayaan sebagai proteksi kebudayaan dalam bingkai berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Heroik Serma Musbah Panen Pujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler