PB PGRI: Save Pak Dasrul, Save Guru Indonesia

Jumat, 12 Agustus 2016 – 11:05 WIB
Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi (tengah) menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/8) terkait aksi kekerasan yang dilakukan orang tua murid kepada Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan. PGRI menyesalkan aksi penganiayaan tersebut. FOTO: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan orang tua murid kepada Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Plt Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan, dan penghinaan terhadap profesi guru sekaligus penghinaan terhadap martabat guru.

BACA JUGA: Apa Kabarnya Rohadi..Si Panitera Pengganti di Kasus Bang Ipul

"Kami sangat prihatin akan maraknya berbagai kasus yang membawa guru ke ranah hukum, dibawa ke jeruji besi hanya karena persoalan sepele dalam situasi yang dinamis di lapangan ketika proses belajar mengajar berlangsung," kata Unifah dalam konferensi pers PB PGRI di Jakarta, Jumat (12/8).

Apa yang terjadi di Makassar, menurut Unifah, merupakan suatu puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya, di mana berbagai daerah marak terjadi peristiwa kekerasan terhadap guru. Banyaknya guru yang dibawa ke ranah hukum menunjukkan profesi mulia guru direndahkan, dilecehkan, dan tidak dihargai justru dilakukan orang tua murid yang seharusnya berterima kasih karena anaknya dididik oleh para guru.

BACA JUGA: Aksi Heroik Serma Musbah Panen Pujian

"Moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkikis, harapannya mendidik anak dengan sungguh-sungguh menguap. Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa kita. Karena itu PB PGRI menyerukan save Bapak Dasrul, Save Guru Indonesia," paparnya.‎

Peristiwa kekerasan tak terhindarkan di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (10/8). Salah seorang guru arsitek bernama, Dasrul, 52, menjadi korban pemukulan Adnan Achmad, 38, orang tua murid. Adnan merupakan orang tua siswa berinisial AL.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Kebanjiran Pujian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Cedrus Sesalkan Kesabaran Kliennya Disalahgunakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler