BNI Bangga Dipercaya Kemenhub Bayar Perizinan

Selasa, 10 Februari 2015 – 02:57 WIB
Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) menangani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atas jasa pelayanan penerbitan izin.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dan Direktur Bisnis Banking BNI, Krishna Suparto. Serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo.

BACA JUGA: Pertamina Diingatkan soal Potensi Pasar Pelumas

"BNI sebagai agent of development selalu mendukung pemerintah dalam melakukan efisiensi dan transparansi transaksi. Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memercayakan PNBP atas flight approval ini kepada BNI," ucap Gatot di Jakarta, Senin, (9/2).

Gatot menjelaskan, kerja sama tersebut diawali dengan pengelolaan PNBP untuk penerbitan izin terbang (flight approval) yang dilakukan secara online. Di mana sistem online tersebut bertujuan untuk memudahkan maskapai penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang dari bank mana pun dengan tepat dan akurat.

BACA JUGA: Mulai Hari ini Singapore Airlines Satukan PCS Dalam Tiket

"Kami senantiasa mendukung program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu dukungan BNI dengan menyediakan layanan cash management yang cepat, akurat dan transparan," tandas Gatot. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Jonan Terapkan Sistem Online untuk Penerbangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menperin Pastikan Belum Ada Wacana Produksi Mobil Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler