BNI Berikan Suku Bunga Properti Hanya 6 Persen

Jumat, 25 November 2016 – 01:03 WIB
BNI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membeli properti yang dibangun PT Properti.

Bank pelat merah itu memberikan suku bunga sangat ringan.

BACA JUGA: Bank Syariah Mandiri Disuntik Modal Rp 500 Miliar

Yakni enam persen selama setahun pertama.

Penawaran yang sangat langka ini hanya dapat diperoleh pengunjung PP Properti Fair yang berlangsung di Jakarta, pada 23-27 November 2016.

BACA JUGA: Asyik! Bandara Soekarno-Hatta Tambah Fasilitas Wifi Corner

Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, keistimewaan itu diberikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR BNI) yang berada di level 8,25 persen fixed lima tahun.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi bagi pengunjung PP Properti Fair agar mendapatkan keringanan bunga tersebut.

BACA JUGA: Demo 212, Penjualan Properti di Jakarta Ikut Merosot

Antara lain, memilih salah satu produk properti pada tujuh proyek yang sedang dikembangkan oleh PP Properti.

”BNI dan PP Properti melakukan kerja sama pada sembilan proyek. Kami memberlakukan program dengan bunga rendah enam persen, serta dilengkapi dengan evaluasi dokumen awal yang disimplifikasi melalui instant approval,” ujar Adi, Rabu, (23/11).

Pada hari pertama PP Properti Fair tersebut, BNI dan PP Properti menandatangani perjanjian kerja sama pemasaran enam proyek properti yang dibangun di Jakarta, Surabaya, dan Semarang.

Kerja sama proyek properti yang berada di Jakarta adalah Proyek Apartemen Ayoma (Bumi Serpong Damai) dan Apartemen Gunung Putri.

Adapun proyek di Semarang adalah Apartemen Amarta View.

Sedangkan di Surabaya adalah Proyek Pavilion Permata, Apartemen Grand Dharma Husada Lagoon, dan Proyek Apartemen Grand Sungkono Lagoon.

”Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk Proyek Paladian Park, Patria Park, dan Proyek Grand Kamala Lagoon di Bekasi,” tutupnya. (ers/fri/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perketat Penyaluran, Dana LPDB hanya Untuk Pembiayaan Produktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler