BNN Amankan 581 Kg Sabu-sabu dari 7 Tersangka, Salah Satunya Wakil Rakyat

Rabu, 05 Mei 2021 – 14:47 WIB
Barang sabu-sabu yang disita oleh BNN dari tujuh tersangka yang salah satunya merupakan wakil rakyat, Rabu (5/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti sabu-sabu seberat 581,31 kilogram dari tujuh orang tersangka.

Kepala BNN Komjen Petrus Golose mengatakan barang bukti tersebut disita dari tiga kasus berbeda dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.

BACA JUGA: Kematian Ni Putu Candraningsih Meninggalkan Duka, Ada Sepucuk Surat, Isinya Bikin Merinding

"Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkoba internasional," katanya saat pengungkapan kasus di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5).

Alumnus Akpol 1988 itu menjelaskan pada 21 April 2021, BNN mengamankan 536, 84 kg sabu-sabu di sebuah gudang di daerah Darusalam, Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA: Operasi Jaring Sriwijaya Bea Cukai dan BNN Sikat Kapal Pembawa 80 Kg Sabu-Sabu

"Petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu-sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU," kata Petrus.

Mantan Kapolda Bali itu juga menjelaskan sabu-sabu yang diamankan berasal dari Pakistan. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka dan bentuk kemasan barang haram tersebut.

"Jadi ini (narkoba, red) dari negara Pakistan," ungkapnya.

Petrus menjelaskan dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua orang tersangka lain yang juga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasus kedua, BNN menyita 26,66 Kg sabu-sabu yang melibatkan oknum anggota DPRK Bireun, Aceh. 

"Kedua, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH,US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021," tutur Petrus.

Dia menyebutkan barang haram tersebut disita dari mobil yang digunakan oleh oknum anggota DPRK Bireun saat akan membawa sabu-sabu ke daerah Jambi.

"Petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur. Dia diketahui merupakan oknum anggota DPRK Bireun," ungkapnya.

Bersama dengan US, BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yakni MH dan RU.

Selanjutnya, BNN bersama dengan Bea Cukai mengamankan 17,81 kg sabu-sabu dari sebuah kapal nelayan di perairan Kepulauan Riau.

"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua buah tabung gas yang didalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg," ungkap Petrus. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler