BNN Amankan Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Merasa Dipingpong

Minggu, 18 Juni 2017 – 15:40 WIB
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TARAKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Tarakan Fernando Kloer merasa dipingpong saat mencari kepastian tentang keberadaan anak buahnya yang dijemput Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin lalu (12/6). Ada sipir Lapas Tarakan bernama Hendra Delpian yang dijemput BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu lima kilogram dari Malaysia.

Fernando pun sudah mengetahui posisi Hendra. “Sementara diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut XIII/Tarakan sejak penangkapan,” ujar Fernando, Minggu (18/6). Baca juga: Sipir Lapas Tarakan Ditangkap BNN, Begini Kronologisnya Versi Kalapas

BACA JUGA: Sipir Lapas Tarakan Ditangkap BNN, Begini Kronologisnya Versi Kalapas

Dia mengaku memperoleh kepastian tentang posisi anak buahnya dari petugas BNN Provinsi Kalimantan Utara AKBP Deden,  Sabtu (17/6). Namun, kasus itu mulanya memang diungkap oleh tim Lantamal XIII/Tarakan.

“Jadi kejadian penangkapan petugas di lapas pengembangan pengusutan kasus narkoba,” tuturnya menjelaskan.

BACA JUGA: Mantap! Layanan AHU Online Tingkatkan Perekonomian Nasional

Fernando mengaku sudah bertanya ke Lantamal Tarakan dan BNN Kota Tarakan tentang alasan sehingga anak buahnya dijemput paksa saat bertugas menjaga lapas. Sebab, tim Lantamal Tarakan sudah menangkap tersangka berinisial SA dan IS yang diduga menyelundupkan sabu-sabu dengan menggunakan speed boat di perairan Juwata, Tarakan.

“Sempat saya tanyakan sudah ada tersangkanya dan BB (barang bukti, red), kenapa petugas saya diambil paksa dalam keadaan menjalankan tugas?” tanyanya.

BACA JUGA: Lagi, Imigrasi Sulut Mendeportasi Enam WNA Filipina

Namun, Fernando hanya menerima jawaban normatif soal penangkapan Hendra Delpian oleh petugas BNN. Menurut Fernando, petugas BNN justru menyebut Hendra dijemput paksa untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti besok kami BAP (berita acara pemeriksaan, red) hanya sebagai saksi,” tutur Fernando menirukan ucapan AKBP Deden.

Lebih lanjut Fernando mengaku langsung mendatangi Lantamal Tarakan pada Selasa (13/6) pukul 01.00 waktu Indonesia tengah (WITA) atau beberapa jam setelah anak buahnya dijemput paksa. Namun, pihak Lantamal Tarakan ternyata memastikan tidak ketitipan Hendra.

Karenanya Fernando kembali lagi ke kantor BNN guna memastikan keberadaan Hendra. Lagi-lagi, Fernando mendapat jawaban dari petugas BNN bahwa Hendra memang di kantor Lantamal Tarakan.

Akhirnya, Fernando merasa ada yang tak beres. Karenanya dia mencoba memastikan lagi keberadaan Hendra yang diduga terlibat penyelundupan narkoba.

Hanya saja, Fernando tak diperkenankan menemui Hendra. ”Ada Hendra, namun saya tidak diperkenankan menjenguk ,” ucapnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-AS Kompak Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler