jpnn.com - BATANG- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menyatakan komitmennya mensukseskan program nasional BNN RI tahun 2015. Yakni, rehabilitasi 100 ribu pecandu se-Indonesia. BNNK sendiri ditargetkan mampu merehabilitasi sebanyak 396 pecandu di wilayahnya.
“Tahun ini, BNN RI memang tengah berkonsentrasi merehabilitasi 100.000 pecandu. Untuk mendukung program tersebut, BNNK Batang mendapatkan jatah merehabilitasi sebanyak 396 orang. Jumlah inilah yang nantinya kita proses melalui IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)," kata Kasie Pencegahan, Zaenal Arifin SH pada Jateng Pos (JPNN Group), Kamis (2/4).
BACA JUGA: Jadi Korban Salah Tangkap, Kuswanto Hidup Menderita
Selain rehabilitasi, BNNK juga menargetkan mampu meng-assesment hingga 200 kasus penyalahgunaan narkoba. Karena daya jangkau yang terbatas, instansi vertikal itupun mengundang peran serta masyarakat untuk mendorong pelaksanaan kebijakan wajib lapor bagi penyalahguna narkoba.
“Sebagai wujud apresiasi, BNNK Batang akan memberikan kompensasi kepada siapapun yang bisa membawa pecandu narkoba untuk melapor ke BNN. Baik yang membawa maupun pecandunya akan diberi imbalan," terangnya.
BACA JUGA: Waduhhh... Biar Aktif Ngemis, Anak Jalanan Pakai Obat
Terhitung tahun 2015, wilayah kerja BBNK Batang pun diperluas menjadi lima kabupaten/kota. Yakni, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten dan Kota Tegal. “Mudah-mudahan, tambahan ini tak menyurutkan kinerja kami terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Zaenal. (sef/jpnn/saf/jos/jpnn)
BACA JUGA: Tangan Dipelintir, Istri Polisikan Suami
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Satu Puskesmas di Bantul Bisa Layani BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur : Tim Redaksi