BNN Bidik Tersangka Lain di Kasus Diskotek MGI Club

Selasa, 19 Desember 2017 – 14:48 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di diskotek MG International Club, Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakbar. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan kasus pengerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG Club International.

Bahkan, saat ini pihak BNN masih membidik tersangka lain dalam kasus tersebut. Pasalnya, dari lima tersangka masih ada tersangka lain yang belum tertangkap.

BACA JUGA: BNN Ancam Miskinkan Pemilik Pabrik Narkoba di Diskotek MG

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan, kemungkinan ada tersangka lain yang bukan berasal dari orang dalam Diskotek MG.

Namun, semua itu hingga kini masih dalam pengembangan.

BACA JUGA: Kadispar DKI Ogah Disebut Lalai Soal Kasus Diskotek MGI Club

"Ada kemungkinan (tersangka) bukan orang-orang di dalam saja. Dari luar itu barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan masuk itu bisa saja jadi tersangka (pengirim),” kata dia, Selasa (19/12).

Dia menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan keterangan dari sepuluh karyawan Diskotek MG. Hal itu untuk mengetahui jumlah anggota member di diskotek tersebut.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Permintaan Narkoba Meningkat

"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," ucap dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Merasa Member Diskotek MG, Siap-siap ya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler