Yang Merasa Member Diskotek MG, Siap-siap ya

Selasa, 19 Desember 2017 – 08:10 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul terungkapnya kasus Diskotek MG International Club, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan untuk mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam. Baik itu pengusaha diskotek, karaoke, dan panti pijat.

Peredaran dan produksi narkotika di tempat hiburan malam harus dipangkas.

BACA JUGA: DPRD DKI: Diskotek MG Bukan Kasus Biasa

Tito menuturkan, pengungkapan laboratorium narkotika di Diskotek MG International Club mampu diendus dalam operasi gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tujuan operasi itu memang memotong jalur suplai. ”Sasaran utama memotong suplai narkotika itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Gerindra Desak Anies Copot Kasatpol PP dan Kadis Pariwisata

Permintaan narkotika atau demand itu lekat sekali dengan tempat hiburan malam. Karena itu, dalam waktu dekat pengusaha tempat hiburan malam dan asosiasinya akan dikumpulkan.

”Harus diwarning tidak ada toleransi untuk narkotika,” tegasnya ditemui di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Senin (18/12).

BACA JUGA: Buntut Kasus MG, Prabowo Minta Anies Evaluasi Kinerja Dinpar

Apalagi, saat ini momentum tahun baru yang biasanya permintaan terhadap narkotika meningkat. ”Operasi akan lebih gencar dilakukan,” jelas jenderal berbintang empat tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memimpin rapat dan video conference pengamanan Natal dan Tahun Baru juga angkat bicara terkait diskotek MG yang memproduksi narkotika tersebut.

Menurutnya, masalah narkotika ini memang sangat parah. ”Ancaman terbesar itu narkotika, bukan terorisme,” ujarnya.

BNN saat ini memiliki tekad yang begitu kuat dalam menindak peredaran narkotika. Namun, tentunya dalam kondisi semacam ini, BNN tidak bisa sendirian.

”Mari pemuka semua agama membangun ketahanan dari ancaman narkotika. Jangan hanya soal yang berbeda-beda saja,” tegasnya.

Sementara Kepala Humas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap karyawan diskotek MG masih berlanjut.

Setelah menetapkan lima orang tersangka, ada tiga orang lagi yang diperiksa. ”Dua perempuan dan satu laki-laki,” tuturnya.

Ketiganya merupakan karyawan dari diskotek tersebut. Yang perempuan merupakan waiters dan lelaki merupakan sekuriti. ”Mereka dalam pendalaman, diperiksa sejauh apa keterlibatannya,” ujarnya.

Untuk pemilik diskotek bernama Rudy dan operator laboratorium narkotika, penyidik masih melakukan pengejaran. ”Masih dikejar keduanya,” jelasnya pada Jawa Pos kemarin.

Langkah lainnya, BNN sedang memastikan jumlah member dari diskotek MG. Diskotek itu memiliki sistem membership yang mendapatkan fasilitas untuk bisa membeli sabu dan ekstasi cair. ”Member ini kami telusuri,” jelasnya.

Sepanjang member ini memiliki keterlibatan dalam peredaran dan produksi, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.

”Yang terindikasi terlibat,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.

Bagaimana mendeteksi diskotek yang menjadi tempat peredaran narkotika? Dia menjelaskan bahwa ada informasi bahwa diskotik MG itu tertutup terhadap warga.

Ketua RW dan RT setempat yang ingin memeriksa tidak diberikan akses. ”Kalau menemukan yang begini lapor saja, bagus itu. Nanti langsung kami periksa,” jelasnya.

Yang juga penting, sebenarnya BNN tidak bisa sendirian dalam mendeteksi narkotika di tempat hiburan malam.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata yang menerbitkan izin terhadap diskotik juga memiliki tanggungjawab untuk mengawasi.

”Harapan kami begitu, mereka mengawasi lalu bila melihat yang tidak beres laporkan ke BNN dan Polri,” paparnya. (idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP DKI Pastikan Diskotek MG Sudah Disegel


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler