jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkotika asal Malaysia di Aceh.
Ini merupakan pengembangan pengungkapan sabu-sabu jaringan Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Insyaallah Sah, Jenderal BG Berbesan dengan Pak Buwas
Dalam penangkapan jaringan Malaysia di Aceh, petugas berhasil menyita 40 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika Malaysia, petugas mendapati lagi adanya upaya penyelundupan barang laknat jenis sabu dari negeri jiran itu.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 40 Kg di Aceh
"Kali ini dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut," tegas Buwas didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di markas BNN, Jakarta Timur, Kamis (23/8).
Petugas kemudian melakukan pemantauan aktivitas jaringan ini. Petugas mengendus mereka sejak narkotika itu masuk ke wilayah Pantai Idi Cut Aceh Utara.
BACA JUGA: Berapa Kebutuhan Narkotika Tiap Tahun? Mengerikan!
Kemudian, pada 18 Agustus 2017, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat.
Mereka adalah Mu (kurir,51), Zul (kurir, 40), TM (koordinator kurir, 28), Sy (kurir, 39), dan MD (koordinator, 58) di kawasan Jalan Lintas Medan-Aceh Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.
"Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus seberat 40 kilogram," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Selain itu, kata Buwas, petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 15 unit telepon seluler dan lima kartu identitas pelaku.
Sebelumnya, BNN membongkar penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat 6 Agustus 2017.
Petugas menangkap R (24) selaku kurir di Dusun Belatik, Desa Lasabela, Bengkayang sekitar pukul 13.45 saat dalam perjalanan menuju Kota Pontianak.Dari tangan R, petugas menyita sabu seberat 17,54 kilogram.
Pada saat bersamaan tim BNN yang lain juga bergerak. Tim berhasil melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05, Kelurahan Sebayok, Bengkayang. Mereka yang ditangkap adalah AL (19) kurir sekaligus checker, Luh alias Ape, warga Malaysia yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier, serta CKH alias Ahoe, asal Malaysia yang bertindak sebagai supplier.
Buwas menambahkan, saat diinterogasi di lapangan, CKH berupaya menyuap anak buahnya. "CKH ini berusaha menyuap dengan uang Rp 10 miliar. Tetapi, iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota," kata jenderal bintang tiga ini.
Menurut Buwas, petugas terus melakukan pengembangan. Nah, pada saat melakukan pengembangan itulah, CKH bersama Luh berusaha melarikan diri.
Petugas yang tidak mau kehilangan pelaku melakukan tindakan keras setelah peringatan tak diindahkan.
"Mereka melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Buwas. Dalam perjalanan ke rumah sakit, kata Buwas, keduanya meninggal dunia.
Selain itu, Buwas menambahkan, petugas kemudian melakukan penangkapan MY, pengendali kurir, dan DZ (petugas gudang) di depan Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak. Petugas juga meringkus TF, pemodal, yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pengungkapan dua kasus ini BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Licin, Kinong Akhirnya Tertangkap, Alasannya untuk Obat Diabetes
Redaktur & Reporter : Boy