BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 40 Kg di Aceh

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 21:14 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu 40 kilogram di Aceh pada Jumat (18/8) malam. Sebanyak lima tersangka diamankan dalam penangkapan ini.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa mereka yang diamankan bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan.

BACA JUGA: Berapa Kebutuhan Narkotika Tiap Tahun? Mengerikan!

"TKP penangkapan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Panton Labu, Aceh Utara," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/8).

Penangkapan ini bermula atas diciduknya Tajul dan tiga rekan lainnya. Tajul, Musriadi, Zulkifli, dan Sayful merupakan transporter narkoba yang membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan kapal

BACA JUGA: Licin, Kinong Akhirnya Tertangkap, Alasannya untuk Obat Diabetes

"Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik Dahlan. Saat ini masih dalam pengembangan," jelas Arman.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah karung berisi sabu-sabu 40 kg, satu unit mobil Mitsubishi Strada, satu unit mobil Juke, dan enam buah ponsel. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Dooor! Tewas Setelah Rebutan Senjata Dengan Penyidik BNN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Cantik Penghuni Indekos Kaget Didatangi BNNK, Nih Penampakannya...


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler