BNN Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Selasa, 20 Maret 2018 – 15:26 WIB
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda.

BACA JUGA: BNN Fokus Sasar Ibu-Ibu

Pertama di Jalan Semayang, Binjai, Sumatera Utara dan kedua di Simpang Marindal, Medan.

“Di lokasi pertama dilakukan penangkapan pada Senin (19/3) malam sekira pukul 23.30 WIB, kami temukan sabu-sabu 20 kilogram dari dua tersangka,” kata Arman, Selasa (20/3).

BACA JUGA: Berkedok Impor Mesin, Masukkan 51,4 Kg Narkoba via Surabaya

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Khalidi dan Bahtiar.

“Narkoba ini dari Malaysia, dibawa ke Aceh dan diteruskan ke Medan,” sambung Arman.

BACA JUGA: BNN Curigai Sadikin Tersangka Narkoba Bukan WNI, Nih Fotonya

Lanjut dia menuturkan, pada lokasi kedua dilakukan penangkapan pada Selasa pagi pukul 08.30 WIB. Di sana petugas mendapatkan 10 kilogram sabu-sabu.

“Ada dua pelaku ditangkap, yang pertama Iwan dan Ambri alias Kumay. Untuk tersangka Iwan terpaksa kami tembak karena melawan,” tambah Arman.

Pelaku ditembak di badan karena kabur ketika dilakukan penangkapan. Kini dia dibawa Rumah Sakit Kumay untuk mendapat pertolongan.

“Pelaku Iwan ini adalah buronan BNN dalam kasus narkoba. Dia sudah sering menyeludupkan sabu-sabu ke Indonesia,” tandas Arman. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tembak Penjahat Narkoba Taiwan, Begini Kronologisnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler