jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyeludunpan 250 kilogram ganja di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung pada Selasa (17/10) malam.
BNN juga berhasil menangkap dua tersangka Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.
BACA JUGA: Kirim Ganja ke Jakarta, IRT dan Mahasiswi Diciduk Polisi
"Barang bukti narkotikanya 250 kilogram ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Rabu (17/10).
Arman menjelaskan awalnya BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Bakauheni.
BACA JUGA: Bamsoet Soroti Wilayah Perairan Jalur Masuk Narkoba
Mendapati informasi itu, BNN langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
BNN pun berhasil menangamankan Sarif dan Ari, di jalan depan Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bakauheni, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 90 Lampung Selatan.
BACA JUGA: Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan
Petugas memberhentikan mereka ketika tengah melintas depan Polsek mengendarai mobil Mitsubishi L300 B 9596 UAD.
Petugas BNN bersama anggota Polsek KP3 Bakauheni melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang disembunyikan oleh pelaku di bawah bak mobil.
"Dari keterangan tersangka Sarif mereka membawa narkotika itu dari Aceh dan diedarkan di daerah Jawa Barat," kata Arman.
Selain narkoba, polisi menyita mobil yang dikendarai tersangka, dua unit handphone, kartu identitas,STNK dan buku Kir.
"Petugas membawa kedua tersangka dan barang bukti ke BNN Pusat di Jakarta guna dilakukan proses penyidikan," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Redaktur & Reporter : Boy