jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 466, 19 kilogram dan 12 tersangka.
BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Merasa Selamatkan 1,3 Juta Rakyat Indonesia
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap, yakni jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021 lalu.
Dalam kasus itu, petugas mengamankan 25,90 kilogram sabu-sabu dan lima tersangka.
BACA JUGA: Marshanda Ungkap Karen Pooroe Selingkuhi Arya Claproth Saat Berstatus Suami Istri
"Kasus kedua, kami mengamankan 436,30 kilogram sabu-sabu di Kepulauan Seribu. Kami bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Dalam kasus di Kepulauan Seribu, BNN juga mengamankan empat tersangka pada 6 Februari 2021.
BACA JUGA: Mantap! Bakamla dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton
Adapun kasus ketiga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada 7 Februari 2021.
Dalam kasus itu, BNN mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sebesar 1,99 kilogram sabu-sabu.
"Kasus keempat pada 9 Februari 2021, kami gagalkan transaksi sabu-sabu di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Dua kilogram sabu-sabu dan dua tersangka kami amankan," ujar Petrus.
Para pelaku dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
BNN masih akan mengembangkan kasus-kasus tersebut untuk menggagalkan peredaran narkoba lainnya. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Germ Killer, Terbukti Mampu Membunuh Virus Penyebab Covid-19
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi